Berita

Mahfud MD

Wawancara

WAWANCARA

Mahfud MD: Nggak Perlu Izin Presiden, Saya Datang Sendiri..

SABTU, 24 SEPTEMBER 2011 | 05:45 WIB

RMOL. Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menjelaskan, kalau polisi mau meminta keterangannya terkait tindak pidana, tentu harus ada izin dari Presiden.

“Tapi untuk kasus di MK, saya  tidak akan mempersulit prosedur.

Saya datang sendiri ke Mabes Polri. Kalau datang sendiri kan ti­­dak perlu izin Presiden,’’ tegas Mah­fud MD kepada Rakyat Mer­deka, di Jakarta, Jumat (23/9).

Seperti diketahui, Polri telah menetapkan bekas staf MK, Zainal Arifin Hoesein,  menjadi tersangka dalam kasus dugaan surat palsu.

Zainal mengajukan Mahfud sebagai saksi meringankan.

Mahfud selanjutnya mengata­kan, sejumlah hakim konstitusi sudah menyatakan kesediaan­nya memberikan keterangan kepada polisi demi kepentingan Zainal yang merasa diperlaku­kan tidak adil.

Berikut kutipan selengkapnya:


Apa kedatangan ke Mabes Polri itu sudah dibicarakan de­ngan hakim konstitusi lainnya?

Setiap hari kita membicarakan dalam rapat resmi. Kami selalu membahas perkembangan apa yang terkait dengan kasus ter­sebut. Sudah jadi kesepakatan kami untuk bersama-sama ke polisi.


Kenapa hakim konstitusi be­gitu bersemangat membela Zainal?

Kami merasa punya kewajiban hukum untuk menjelaskan apa adanya. Tapi kalau polisi merasa benar, ya terserah saja. Masing-masing punya tanggung jawab.


Apa Anda dan hakim konsti­tusi terus memantau kasus ini?

Tentu.  Kami sudah berbicara apa adanya, lalu mungkin ber­beda sudut pandangnya, ya tidak apa-apa. Kami bersepakat untuk menghormati apa yang dikerja­kan Polri.

Kami juga sepakat tidak akan membuat tekanan terhadap Polri, seperti halnya MK tidak boleh dicampuri dan ditekan  dalam me­mutus dan memeriksa berba­gai perkara yang sedang kami tangani.


Tapi penetapan Zainal se­ba­gai tersangka dinilai sebagai upaya membelokkan kasus itu, apa komentar Anda?

Penanganan surat palsu yang dilaporkan MK itu tidak sejalan dengan rasa keadilan dan tidak sejalan dengan logika hokum. Sebab, mantan staf saya, Zainal Arifin dijadikan tersangka.

Makanya saya ingin secara moral bertanggung jawab. Orang yang tidak salah seperti Zainal harus dibela meskipun polisi sudah punya skenario sendiri.

Mungkin tidak ada gunanya pem­belaan saya itu. Tapi saya harus tetap melakukan itu. Sebab, kalau polisi sudah punya skena­rio, tidak ada gunanya apapun yang saya ungkapkan.


Skenario apa itu?

Skenarionya kan sudah dilihat banyak orang. Sebab, ini berten­tangan dengan akal sehat. Pada­hal hukum itu sumbernya akal sehat. Alat kontrolnya akal sehat. Hukum itu kan produk dari akal sehat.


Apa ada upaya membelok­kan kasus ini?

Saya tidak ingin mengatakan seperti itu. Terserah masyarakat saja menilainya. Sebab, masyara­kat saat ini sudah pintar. Sudah tahu memberi hukuman moral. Masyarakat  punya akal sehat dan nurani. Tidak perlu disimpulkan dalam kata, tapi sudah merasa­kan, dan bisa memberikan huku­man moral.   [rm]


Skenario apa itu?

Skenarionya kan sudah dilihat banyak orang. Sebab, ini berten­tangan dengan akal sehat. Pada­hal hukum itu sumbernya akal sehat. Alat kontrolnya akal sehat. Hukum itu kan produk dari akal sehat.


Apa ada upaya membelok­kan kasus ini?

Saya tidak ingin mengatakan seperti itu. Terserah masyarakat saja menilainya. Sebab, masyara­kat saat ini sudah pintar. Sudah tahu memberi hukuman moral. Masyarakat  punya akal sehat dan nurani. Tidak perlu disimpulkan dalam kata, tapi sudah merasa­kan, dan bisa memberikan huku­man moral.   [rm]


Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Terkuak Dugaan Penggelembungan Anggaran Makan Minum di DPRD Bandar Lampung

Senin, 20 April 2026 | 02:07

Pramono Siapkan PPSU Khusus Ikan Sapu-Sapu

Senin, 20 April 2026 | 01:47

Jual Beli Rekening Bisa Dijerat Pidana!

Senin, 20 April 2026 | 01:26

HKTI: Kondisi Riil Stok Beras Melimpah

Senin, 20 April 2026 | 01:01

Pramono Tegaskan Jadi Gubernur untuk Semua Kelompok, Agama, dan Golongan

Senin, 20 April 2026 | 00:28

MUI Kawal Ketat Proyek Islamic Center

Senin, 20 April 2026 | 00:13

Projo Klaim Jokowi Menang Berkat Rekam Jejak, Bukan Jasa Jusuf Kalla

Senin, 20 April 2026 | 00:01

Wicked Problem di Balik Motor Listrik MBG

Minggu, 19 April 2026 | 23:43

JK Diduga Masih Simpan Kartu Rahasia Jokowi

Minggu, 19 April 2026 | 23:34

Nabung Jantung

Minggu, 19 April 2026 | 23:26

Selengkapnya