Berita

Andi Mallarangeng-Dudung Purwadi-Alex Noordin

Suap Wisma Atlet Berjilid-jilid, Siapa Lagi yang Harus Dijerat?

RABU, 21 SEPTEMBER 2011 | 20:43 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Kasus suap pembangunan wisma atlet diharapkan tidak berhenti pengusutannya hanya pada empat orang saja, Rosa, M EL Idris, Wafid Muharam dan M Nazaruddin. Melainkan, harus juga menyeret pelaku-pelaku lain dari pihak-pihak yang ada.

"Harus diusut semuanya, ke semua level. Baik ke level atas maupun ke bawah. Pokoknya harus berjilid-jilid, tidak bisa satu jilid, cuma Wafid, Idris, dan Rosa saja," ujar Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (Maki) Bunyamin Saiman kepada Rakyat Merdeka Online (Rabu petang, 21/9).

Ke level atas, kata Bunyamin, maka kasus yang membuat Rosa dihukum 2,6 tahun penjara itu harus juga menjerat Menpora Andi Mallarangeng. Level Andi sama dengan Nazaruddin sebagai bos Rosa. Apalagi Andi sendiri oleh Wafid Muharam disebut mengetahui dan sering dilapori soal wisma atlet.


"Atasnya Rosa sudah (Nazaruddin), atasnya Wafid siapa, ya harus diusut juga," katanya.

Level atas lain yang perlu juga diusut, menurut Bunyamin, adalah dari pihak DGI sebagai penyuap. Sama posisinya seperti Rosa, Idris tidak bermain tanpa sepengetahuan bosnya, Dudung Purwadi.

Tak hanya menggarap level atas, sambung Bunyamin, KPK juga harus menggarap kasus ini ke level bawah atau ke pejabat-pejabat di daerah. Mulai dari gubernur, Komite pembangunan sampai anggota panitia di Palembang, Sumatera Selatan.

"Kasus ini harus seperti Damkar (korupsi mobil pemadam kebakaran), menyeret menteri, ada pengusaha yang tentunya level atasnya, ada Gubernur dan juga ada pejabat-pejabat daerahnya," tandasnya.

Sebelumnya, di dalam dakwaan Idris, Jaksa KPK menyebut bahwa Idris bersama Dudung Purwadi, Mindo Rosalina Manulang dan Nazaruddin menyepakati adanya pembagian kepada berbagai pihak terkait proyek wisma atlet. Yakni, Muhammad Nazaruddin (anggota DPR RI) sejumlah 13 persen, Gubernur Sumsel Alex Noordin sejumlah 2,5 persen, Komite Pembangunan Wisma Atlet sejumlah 2,5 persen, Panitia Pengadaan sejumlah 0,5 persen), Sesmenpora (Wafid Muharam) sejumlah 2 persen.

Adapun perincian jatah untuk panitia komite adalah, Rizal Abdullah (Ketua Komite Pembangunan Wisma Atlet) Rp 400 juta, Musni Wijaya (Sekretaris Komite) Rp 80 juta, Amir Faizol (Bendahara Komite) Rp 30 juta, Aminuddin (Asisten Perencanaan) sejumlah Rp 30 juta, Irhamni (Asisten Administrasi dan Keuangan) Rp 20 juta, Fazadi Abdanie (Asisten Pelaksana) Rp 20 juta, M Arifin (ketua Panitia) Rp 50 juta, Para anggota panitia yaitu Sahupi sejumlah Rp 25 juta, Anwar Rp 25 juta, Rusmadi Rp 50 juta, Sudarto Rp 25 juta, Darmayanti Rp 25 juta, dan Heri Melta Rp 25 juta.

"Kalau KPK tidak menjerat mereka semua, ya KPK berarti lembaga superbody yang beraninya sama ecek-ecek saja," tandasnya. [dem]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Zero ODOL Sulit Diterapkan, DPR Ingatkan Risiko Inflasi di Sektor Logistik

Jumat, 10 April 2026 | 12:14

Catut Nama Pimpinan KPK, Komplotan Pegawai Gadungan Peras Anggota DPR

Jumat, 10 April 2026 | 11:51

Sentimen Perang Picu Spekulasi Logistik: Ancaman Baru bagi Stabilitas Pangan Nasional

Jumat, 10 April 2026 | 11:39

Komplotan Pegawai KPK Gadungan Dibongkar, 17.400 Dolar AS Disita dari Aksi Pemerasan

Jumat, 10 April 2026 | 11:28

DPR: Sejumlah Jalan Tol Cacat Sejak Awal Konstruksi

Jumat, 10 April 2026 | 11:16

Emas Antam Makin Mahal, Cek Daftarnya Hari Ini

Jumat, 10 April 2026 | 11:05

KPK-Polda Metro Tangkap 4 Pegawai Gadungan di Jakarta Barat

Jumat, 10 April 2026 | 11:03

Ini Kronologi Kasus Petral yang Menjerat Riza Chalid dan Enam Tersangka Lainnya

Jumat, 10 April 2026 | 10:53

Bulan Ini Prabowo Bakal Groundbreaking 21 Proyek Hilirisasi dan 29 Titik PSEL

Jumat, 10 April 2026 | 10:49

KPK Terapkan Skema Kerja BDR-BDK untuk Dukung Efisiensi Energi

Jumat, 10 April 2026 | 10:34

Selengkapnya