ilustrasi, Oknum Polisi Arogan
ilustrasi, Oknum Polisi Arogan
RMOL. Sabtu (17/9) lalu, pukul 16.30 WIB saya berniat makan di gerai Mister Baso di pusat perbelanjaan Blok M Square di Jakarta Selatan. Saat itu saya bertemu anggota satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) DKI Jakarta bernama Budi yang menggunakan kostum Pol PP untuk seragam kantoran.
Mulanya saya dan dia berdampingan meja makan bakso seperti tamu lainnya. Namun seusai dia makan, oknum Pol PP bernama Budi (sesuai nametag di dadanya) itu seperti tanpa dosa menyalakan sebatang rokok lantas mengĂ‚Âhisapnya. Asapnya pun berhamburan ke pengunjung gerai Mister Baso lainnya, termasuk yang disebelahnya, seorang perempuan yang sedang hamil yang terganggu dengan kehadiran asap rokok itu.
Padahal, aturan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2010 tentang larangan tidak merokok di dalam gedung dan tempat kerja yang diterbitkan pada 6 Mei 2010 lalu, jelas menyebutkan pusat perbelanjaan, termasuk tempat kerja yang dilarang merokok.
Tidak tega melihat asap rokok yang beracun itu, saya mengambil inisiatif dan meminta secara hormat oknum itu mematikan rokok, sebab ada ibu hamil di sebelahnya. Sayang, jangankan mematikan rokok, dia malah membentak saya dengan nada tinggi. Tak hanya itu, dengan suara angkuh pria yang bekerja sebagai pelayan masyarakat itu bilang, aturan Gubernur DKI Jakarta tentang larangan merokok di ruang kerja itu tidak berlaku bagi dia.
Alangkah memalukan, petugas berseragam Pol PP yang seharusnya menegakkan peraturan gubernur malah melanggarnya. Sepantasnya Kepala Dinas Pol PP menindak anggotanya yang arogan itu dan meminta maaf kepada warga yang dirugikan.
Asnil Bambani Warga RSM Bidaracina, Jatinegera, Jakarta Timur asnilbambani@gmail.com
Populer
Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21
Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58
Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53
Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37
Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29
Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12
UPDATE
Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:59
Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:45
Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:05
Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:51
Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:24
Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:50
Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:25
Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:59
Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:42
Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:25