Berita

Patrialis Akbar

Wawancara

WAWANCARA

Patrialis Akbar: Petugas Lapas tidak Terlibat Tertipunya Gayus Rp 4 Miliar

SABTU, 17 SEPTEMBER 2011 | 02:55 WIB

RMOL.Tidak ditemukan ada keterlibatan petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang terkait tertipunya Gayus Tambunan dalam penggandaan uang sebesar Rp 4 miliar.

“Saya sudah mendapat laporan resmi terkait kasus itu. Tidak ada in­dikasi keterlibatan petugas Lapas,’’ ujar Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum­ham) Patrialis Akbar.

Sebelumnya diberitakan, Ga­yus Tambunan tertipu dalam du­gaan kasus penggandaan uang sebesar Rp 4 miliar oleh Achmad Muntoha. Muntoha merupakan terpidana kasus penipuan dengan modus yang sama.

Gayus tertarik dengan ucapan Muntoha, lalu pertama kali ia menggelontorkan uang seba­nyak 29 lembar pecahan 10 ribu Dolar singapura, Juni 2011. Bah­kan 11 Juni 2011, Gayus me­nyerahkan lagi 31 lembar dengan pecahan yang sama ke­pada Muntoha. Na­mun uang Gayus pun tidak per­nah kembali sampai sekarang.

Patrialis selanjutnya mengata­kan, berdasarkan laporan, Rp 4 miliar itu dibawa dalam tiga-empat tahap. Kami juga tidak me­ngerti kalau mereka ngobrol mengenai penggandaan uang,

“Harus ditanya, kenapa dia (Gayus) mau ditipu oleh sesama tahanan,’’ ucapnya.

Berikut kutipan selengkapnya;

Kok tahanan bisa membawa uang Rp 4 miliar?

Kami tidak tahu mereka mem­bawa uang itu. Kasus ini kan ke­mauan mereka berdua. Kami tidak bisa melarang kemauan orang untuk berbicara satu de­ngan yang lain. Karena mereka sama-sama warga binaan. Me­reka duduk bersama. Saat itu kami melihatnya wajar saja se­sama warga binaan.

Memang diperbolehkan bawa uang Rp 1 miliar sekali bertemu?

Ini bukan masalah diperboleh­kan atau tidak. Masalahnya tidak ada larangan orang membawa uang ke dalam Lembaga Perma­syarakatan. Uang itu kan diantar oleh keluarga atau kawannya. Masa kita harus periksa sampai ke bagian dalam dari pakaian se­seorang.

Kemenkumham merasa ke­co­longan?

Tidak benar kalau disebutkan kami kecolongan. Kecolongan dalam hal apa kalau diberitakan seperti itu.

O ya, bagaimana dengan per­debatan tentang jumlah calon pimpinan KPK?

Saya tidak bisa berkomentar lebih jauh terhadap pendapat pri­badi, bukan secara institusi. Se­bab, silang pendapat itu kan baru sebatas institusi saja. Anggota DPR ber­jumlah 560 orang. Me­reka boleh mengemu­kakan pen­dapat.  

Apa argumentasi pemerintah mengirim calon nama itu sudah cukup kuat secara hukum?

Aturannya memang sudah se­perti itu, pimpinan KPK itu lima orang. Saat ini sudah ada satu, yaitu Pak Busyro Mu­qoddas. Makanya kami diwajib­kan me­ngirimkan delapan nama, dua kali lipat dari jumlah yang dibutuh­kan, yakni empat orang.

Bagaimana kalau DPR minta nambah calon pimpinan KPK?

Mana boleh ditambah-tam­bah­­kan, nanti pimpinan KPK-nya banyak. Pada awalnya pim­pinan KPK sekarang periodenya hanya satu tahun. Tapi karena MK me­ngeluarkan keputusan, maka ja­batan Pak Busyro men­jadi empat tahun. Jadi harus di­maknai bahwa masa jabatan itu empat tahun, tidak ada masa ja­ba­­tan antar waktu.

Dikabarkan biaya seleksi ini besar?

Ketika kami menyeleksi masa Pak Busyro dan Pak Bambang, meng­­habiskan Rp 1,6 miliar. Se­leksi terakhir ini Rp 4 miliar. Jum­lah itu tidak terlalu besar, bila di­ban­dingkan untuk kepen­tingan negara dan masyarakat luas. [rm]



Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Masalah Klasik Tak Boleh Terulang di Musim Haji 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:15

BSI Semakin Diminati, Tabungan Tumbuh Tertinggi di Industri

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:13

Jembatan Rusak di Pandeglang Diperbaiki Usai Tiga Siswa Jatuh

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:05

ATR/BPN Rumuskan Pola Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:53

Tim Kuasa Hukum Nilai Tuntutan Nadiem Tak Berdasar Fakta Persidangan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44

Kelantan Siapkan Kota Bharu Jadi Hub Asia, Sasar Direct Flight Bangkok hingga Osaka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:33

PLN Luncurkan Green Future Powered Today

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:30

Riki Sendjaja dan Petrus Halim Dikorek KPK soal Kredit Macet di LPEI

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:27

Juri LCC MPR Harus Minta Maaf Terbuka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:21

Polisi Jaga Ratusan Gereja di Jadetabek

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:14

Selengkapnya