Berita

Patrialis Akbar

Wawancara

WAWANCARA

Patrialis Akbar: Petugas Lapas tidak Terlibat Tertipunya Gayus Rp 4 Miliar

SABTU, 17 SEPTEMBER 2011 | 02:55 WIB

RMOL.Tidak ditemukan ada keterlibatan petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang terkait tertipunya Gayus Tambunan dalam penggandaan uang sebesar Rp 4 miliar.

“Saya sudah mendapat laporan resmi terkait kasus itu. Tidak ada in­dikasi keterlibatan petugas Lapas,’’ ujar Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum­ham) Patrialis Akbar.

Sebelumnya diberitakan, Ga­yus Tambunan tertipu dalam du­gaan kasus penggandaan uang sebesar Rp 4 miliar oleh Achmad Muntoha. Muntoha merupakan terpidana kasus penipuan dengan modus yang sama.

Gayus tertarik dengan ucapan Muntoha, lalu pertama kali ia menggelontorkan uang seba­nyak 29 lembar pecahan 10 ribu Dolar singapura, Juni 2011. Bah­kan 11 Juni 2011, Gayus me­nyerahkan lagi 31 lembar dengan pecahan yang sama ke­pada Muntoha. Na­mun uang Gayus pun tidak per­nah kembali sampai sekarang.

Patrialis selanjutnya mengata­kan, berdasarkan laporan, Rp 4 miliar itu dibawa dalam tiga-empat tahap. Kami juga tidak me­ngerti kalau mereka ngobrol mengenai penggandaan uang,

“Harus ditanya, kenapa dia (Gayus) mau ditipu oleh sesama tahanan,’’ ucapnya.

Berikut kutipan selengkapnya;

Kok tahanan bisa membawa uang Rp 4 miliar?

Kami tidak tahu mereka mem­bawa uang itu. Kasus ini kan ke­mauan mereka berdua. Kami tidak bisa melarang kemauan orang untuk berbicara satu de­ngan yang lain. Karena mereka sama-sama warga binaan. Me­reka duduk bersama. Saat itu kami melihatnya wajar saja se­sama warga binaan.

Memang diperbolehkan bawa uang Rp 1 miliar sekali bertemu?

Ini bukan masalah diperboleh­kan atau tidak. Masalahnya tidak ada larangan orang membawa uang ke dalam Lembaga Perma­syarakatan. Uang itu kan diantar oleh keluarga atau kawannya. Masa kita harus periksa sampai ke bagian dalam dari pakaian se­seorang.

Kemenkumham merasa ke­co­longan?

Tidak benar kalau disebutkan kami kecolongan. Kecolongan dalam hal apa kalau diberitakan seperti itu.

O ya, bagaimana dengan per­debatan tentang jumlah calon pimpinan KPK?

Saya tidak bisa berkomentar lebih jauh terhadap pendapat pri­badi, bukan secara institusi. Se­bab, silang pendapat itu kan baru sebatas institusi saja. Anggota DPR ber­jumlah 560 orang. Me­reka boleh mengemu­kakan pen­dapat.  

Apa argumentasi pemerintah mengirim calon nama itu sudah cukup kuat secara hukum?

Aturannya memang sudah se­perti itu, pimpinan KPK itu lima orang. Saat ini sudah ada satu, yaitu Pak Busyro Mu­qoddas. Makanya kami diwajib­kan me­ngirimkan delapan nama, dua kali lipat dari jumlah yang dibutuh­kan, yakni empat orang.

Bagaimana kalau DPR minta nambah calon pimpinan KPK?

Mana boleh ditambah-tam­bah­­kan, nanti pimpinan KPK-nya banyak. Pada awalnya pim­pinan KPK sekarang periodenya hanya satu tahun. Tapi karena MK me­ngeluarkan keputusan, maka ja­batan Pak Busyro men­jadi empat tahun. Jadi harus di­maknai bahwa masa jabatan itu empat tahun, tidak ada masa ja­ba­­tan antar waktu.

Dikabarkan biaya seleksi ini besar?

Ketika kami menyeleksi masa Pak Busyro dan Pak Bambang, meng­­habiskan Rp 1,6 miliar. Se­leksi terakhir ini Rp 4 miliar. Jum­lah itu tidak terlalu besar, bila di­ban­dingkan untuk kepen­tingan negara dan masyarakat luas. [rm]



Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya