OC Kaligis
OC Kaligis
RMOL.Ketua Komite Etik KPK Abdullah Hehamahua dinilai tidak bersikap netral dalam kasus dugaan pelanggaran etika petinggi lembaga yang dikomandoi Busyro Muqoddas itu.
“Seharusnya Abdullah tidak reaktif terhadap keterangan yang disampaikan Nazaruddin. Dia kan ketua komite etik. Bicaralah dengan santun,†ujar penasihat hukum M Nazaruddin, OC KaliÂgis kepada Rakyat Merdeka, kemarin.
Sebelumnya Abdullah HehaÂmahua mengaku geram dengan bekas Bendahara Umum Partai Demokrat, M Mazaruddin. PasalÂnya, selalu menuduh pimpinan KPK menyalahgunakan kekuaÂsaan. Namun tidak memiliki bukti mengenai hal itu.
“Dia tidak pernah lihat perisÂtiwa penyerahan uang (ke ChanÂdra). Tapi hanya berdasarkan kata orang. Kalo dia ada bukti, saya tantang untuk memberi bukti tersebut. Kalau tak bisa memÂbuktikan omongannya, NazaÂruddin tak ubahnya seperti tukang fitnah,†ujar Abdullah.
OC Kaligis selanjutnya mengaÂtakan, bukti-bukti yang diberikan kliennya sudah cukup untuk meÂnindaklanjuti dugaan pelanggaÂran kode etik di KPK. Sayangnya, proses pemeriksaan tidak berÂjalan independen.
“Salah satu buktinya bahwa Benny K Harman mengakui adaÂnya pertemuan di rumah NazaÂruddin. Nazaruddin pun memÂberiÂkan keterangan yang sama. Apa itu bukan bukti,†paparnya.
Berikut kutipan selengkapnya:
Anda menilai komite etik tiÂdak independen, apa alasanÂnya?
Saya tidak mengatakan kinerja atau semua anggota komite etik tiÂdak independen. Tapi, ada okÂnum yang berupaya menyeÂlaÂmatkan pihak tertentu, sehingga kinerjanya tidak independen.
Kalau kita perhatikan pernyaÂtaan Abdullah akhir-akhir ini, terÂliÂhat semakin reaktif. Hal ini membuktikan bahwa ada keÂbeÂnaran yang ingin dia tutupi dan pihak yang ingin diselaÂmatkan.
Siapa itu yang ingin diselaÂmatÂkan?
Semua pihak bisa memÂbacaÂnya.
Abdullah kan hanya menanÂtang klien Anda memberikan bukti?
Kan tadi sudah saya sampaiÂkan, bukti-buktinya itu ada dan sudah cukup banyak. Publik pun tahu itu. Sudah jelas kan saksi yang lain mengakui adanya pertemuan di rumah Nazaruddin, Benny K Harman pun mengakui. Kenapa sampai sekarang nggak ditindak.
Kok tiba-tiba mengatakan omoÂngan Nazaruddin bohong, fitnah dan sebagainya. NazaÂruddin kan ditanya, ya dijawab. Jangan mengambil kesimpulan sendiri dong, kinerja komite etik belum selesai.
Menurut Anda, apa ada rekaÂyasa atau intervensi dalam duÂgaan pelanggaran etika dan kasus korupsi yang dituduhkan kepada klien Anda?
Saya yakin rekayasa itu ada. Barang buktinya saja sudah diÂcuri, bagaimana kita mau ngoÂmong lagi. Berdasarkan undang-undang, yang memeriksa adalah penyidik, bukan duta besar. Nah, kalau undang-undang saja sudah dilanggar, apa lagi yang kita haÂrapkan.
Kekayaan klien Anda menÂcaÂpai ratusan miliar, dari mana asalnya?
Loh, Nazaruddin sudah punya banyak uang sebelum menjadi anggota DPR. Kekayaannya saat keluar dari PT Anugerah NusanÂtara di tahun 2009, sudah mencaÂpai ratusan miliar. Sebelum berÂgabung menjadi anggota DPR, Nazaruddin pernah melaporkan secara resmi kekayaan yang diÂmilikinya sejumlah Rp 150 miliar rupiah. [rm]
Populer
Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26
Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48
Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06
Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01
Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17
Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16
Senin, 22 Desember 2025 | 17:57
UPDATE
Senin, 29 Desember 2025 | 10:12
Senin, 29 Desember 2025 | 10:07
Senin, 29 Desember 2025 | 10:06
Senin, 29 Desember 2025 | 10:03
Senin, 29 Desember 2025 | 09:51
Senin, 29 Desember 2025 | 09:49
Senin, 29 Desember 2025 | 09:37
Senin, 29 Desember 2025 | 09:36
Senin, 29 Desember 2025 | 09:24
Senin, 29 Desember 2025 | 09:20