Berita

ilustrasi

Publika

Koalisi Parpol Maksimal 50 Persen Saja

SENIN, 12 SEPTEMBER 2011 | 21:13 WIB

SEJARAH perpolitikan di Indonesia membuktikan bahwa, jika pemerintah yang didukung Parpol pemenang pemilu, baik merupakan Parpol tunggal maupun Parpol koalisi melebihi 50 persen, maka yang terjadi adalah eksekutif dan legislatif yang cenderung bersifat otoriter.

Sikap otoriter ini menghasilkan sikap semena-mena pemerintah dan legislatif untuk dengan seenaknya sendiri membuat undang-undang, antara lain atas pesanan negara asing atau kapitalis asing. Semua kebijakannya didasari undang-undang yang dibuatnya sendiri  dan hanya untuk kepentingan kelompoknya sendiri.

Maka yang terjadi tidak hanya soal pembuatan undang-undang, tetapi juga semena-mena menggunakan uang APBN. Dengan kata lain korupsi pun merajalela tanpa ada yang bisa mengawasi.


Oleh karena itu, agar tercipta keseimbangan di DPR demi terlaksananya fungsi kontrol ataupun check and balance, maka besarnya suara sebuah Parpol atau koalisi Parpol harus dibatasi maksimal 50 persen saja. Jika misalnya, ada sebuah Parpol atau koalisi beberapa Parpol mendapat suara lebih dari 50 persen, maka kelebihan suaranya wajib dibagikan ke Parpol lain berdasarkan rumusan perhitungan tertentu.

Jangan lupa, power tends to corrupt, kekuasaan berlebih, cenderung bersifat korup.

Hariyanto Imadha
BSD Nusaloka Blok S-1/11
Tangerang Selatan

Populer

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Fuad Hasan Punya Peran Sentral Skandal Korupsi Kuota Haji

Kamis, 09 April 2026 | 16:31

UPDATE

Analis Ungkap 3 Faktor Penentu Reshuffle Kabinet di Era Prabowo Subianto.

Sabtu, 18 April 2026 | 09:43

Harga BBM Non Subsidi Naik, Perrtamax dan Dexlite Nyaris Rp24 Ribu per Liter

Sabtu, 18 April 2026 | 09:18

Menuju Kuartal II-2026: Sektor Furnitur Siap Ambil Alih Kendali Pertumbuhan

Sabtu, 18 April 2026 | 09:08

Harga Emas dan Perak Kompak Menguat di Penutupan Pekan

Sabtu, 18 April 2026 | 08:47

Trump Kembali Kecam NATO, Tegaskan AS Tak Butuh Bantuan di Selat Hormuz

Sabtu, 18 April 2026 | 08:30

Harga Minyak Anjlok setelah Hormuz Dibuka

Sabtu, 18 April 2026 | 08:17

Wall Street Hijau: Nasdaq Terbang Tinggi

Sabtu, 18 April 2026 | 08:03

Sempat Viral, Ini Fakta di Balik Visual Balita pada Kemasan AMDK

Sabtu, 18 April 2026 | 07:55

Bursa Eropa Menghijau Efek Pembukaan Kembali Selat Hormuz

Sabtu, 18 April 2026 | 07:41

Hormuz Dibuka tapi AS Tetap Menekan Iran

Sabtu, 18 April 2026 | 07:18

Selengkapnya