Berita

Mohammad Nuh

Wawancara

WAWANCARA

Mohammad Nuh: Pertimbangkan Kebatinan Rakyat Sebelum Beri Gelar Honoris Causa

KAMIS, 08 SEPTEMBER 2011 | 01:44 WIB

RMOL. Diributkannya pemberian gelar Honoris Causa (HC) kepada Raja Arab Saudi, Abdullah, gara-gara mekanisme, prosedur, dan kriterianya belum diketahui secara luas.

“Pemberian doktor kehor­ma­­taan masalah aka­demik. Jika kri­teria, me­ka­nis­me, dan prose­dur­nya sudah se­suai, ya silakan saja. Di uni­versitas di seluruh du­­nia, pemberian penghargaan itu ada­lah hal yang biasa. Di mana ke­salahannya,” papar Men­­­teri Pen­didikan Na­sional (Men­dik­nas) Mohammad Nuh ke­pada Rak­yat Merdeka di Jakarta, Selasa (6/9).

Menurut Nuh, ramainya pem­berian gelar HC itu disebabkan adanya nuansa politik yang di­hem­buskan pihak-pihak tertentu. Kita harus memberi ruang ter­ha­dap perbedaan pandangan, se­kaligus memahami keputusan akademik itu.

“Kalau ada yang tidak setuju, ketidaksetujuannya harus berada dalam koridor akademik. Jangan dibawa ke ranah politik. Kalau per­­soalan akademik didekati dengan politik, ya nggak nyam­bung,” tegasnya.

Berikut kutipan selengkapnya:


Apa pemberian gelar itu su­dah sesuai mekanisme dan pro­sedur?

Seperti yang saya katakan tadi, pemberian gelar kehormatan me­rupakan kewenangan universitas. Pemerintah memiliki peraturan yang mengatur tentang ketentuan umumnya saja.

Pemberian gelar ini kan sama dengan pemberian gelar doktor lainnya. Pemerintah tidak akan ikut campur dalam ujian diser­tasi­nya. Kami hanya memberi batasan-ba­ta­san persya­ra­tan. Mi­salnya harus lulus S2 dan seba­gainya. Yang menen­tukan lulus tidaknya, ya uni­versitas.


Apakah Kemendiknas akan memanggil rek­torat UI untuk dimintai kla­ri­fikasi?

Meskipun secara hirarki atau struktural kementerian itu tinggi. Tapi kita punya budaya dan tra­disi akademik. Saya kira nggak perlu ada panggil memanggil. Kami memberi keleluasaan ke­pada universitas, Insya Allah nggak ada masalah.


Bagaimana jika internal uni­versitas tidak dapat menyelesai­kan persoalan tersebut?

Jangan terlalu cepat mengam­bil kesimpulan. UI adalah pergu­ruan tinggi yang besar dan me­miliki tradisi akademik yang sudah mapan. Kami percaya, mereka bisa menyelesaikan ber­bagai persoalan besar. Apalagi, persoalan yang harusnya tidak di­persoalkan. Kalau mereka mem­butuhkan mediator, Ke­men­dik­nas bersedia memfasili­tasinya.


Sejumlah kalangan mende­sak UI segera mencabut gelar ke­­hor­matan itu, tanggapan Anda?

Itu kewenangan perguruan tinggi. Tiap bulan, perguruan tinggi memberi penghargaan, kalau kementerian ikut-ikutan nanti dibilang mengintervensi.


Apa saran Anda agar peristi­wa serupa tidak terulang?

Ke depan, saya berharap, pem­berian gelar kehormatan disesuai­kan dengan situasi yang ada. Misalnya pertimbangkan suasana kebatinan rakyat setelah terjadi pe­mancungan TKI di Saudi. Dengan demikian, upaya politi­sasi terhadap pemberian gelar itu dapat diminimalisasi.   [rm]


Apa saran Anda agar peristi­wa serupa tidak terulang?

Ke depan, saya berharap, pem­berian gelar kehormatan disesuai­kan dengan situasi yang ada. Misalnya pertimbangkan suasana kebatinan rakyat setelah terjadi pe­mancungan TKI di Saudi. Dengan demikian, upaya politi­sasi terhadap pemberian gelar itu dapat diminimalisasi.   [rm]


Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Lazismu Kupas Fikih Dam Haji: Daging Jangan Menumpuk di Satu Titik

Jumat, 15 Mei 2026 | 02:12

Telkom Gandeng ZTE Perkuat Pengembangan Infrastruktur Digital

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:51

Menerima Dubes Swedia

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:34

DPD Minta Pergub JKA Dikaji Ulang dan Kedepankan Musyawarah di Aceh

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:17

Benarkah Negeri ini Dirusak Pak Amien?

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:42

Pendidikan Tinggi sebagai Arena Mobilitas Vertikal Simbolik

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:37

KNMP Diharapkan Mampu Wujudkan Hilirisasi Perikanan

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:22

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Pembangunan SR Masuk Fase Darurat, Ditarget Rampung Juni 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:33

Harga Minyakita Masih Tinggi, Pengangkatan Wamenko Pangan Dinilai Percuma

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:18

Selengkapnya