Berita

kemal azis/ist

PKS: Penerimaan Pajak dan Transfer Duit ke Daerah oleh Pemerintah Tidak Bermakna

RABU, 07 SEPTEMBER 2011 | 17:06 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Beban pegawai dan belanja barang yang dirancang pemerinyah semakin tinggi dan sangat mengkhawatirkan. Hal ini telah menurunkan peran anggaran publik dalam penciptaan kesejahteraan rakyat dan mendorong pertumbuhan ekonomi.

"Kecenderungan ini mengkhawatirkan karena kenaikan penerimaan perpajakan serta transfer ke daerah, menjadi tidak bermakna karena habis ditelan kenaikan belanja untuk birokrasi," kata Anggota Komisi XI DPR RI dari PKS, Kemal Azis Stamboel (Rabu, 7/9).

Solusi alternatifnya, kata Kemal, maka pemerintah perlu serius mengimplementasikan moratorium penerimaan PNS, serta menerapkan kebijakan capping terhadap belanja pegawai dan belanja barang, baik di pusat maupun di daerah.


"SKB tiga menteri terkait moratorium secara selektif, yang berlaku sejak 1 September 2011 harus dijalankan secara konsisten baik oleh pusat maupun Pemda. Idealnya ke depan, agar APBN kita sehat, total belanja pegawai dan belanja barang dibatasi paling tinggi 30% dari total belanja pemerintah pusat dan paling tinggi 50% dari total belanja pemerintah daerah," harapnya.

Terkait semakin meningkatnya anggaran dana transfer ke daerah yang mencapai Rp 464,4 triliun pada tahun 2012, Kemal memandang selain kebijakan moratorium dan capping belanja pegawai serta belanja modal juga diperlukan kebijakan standarisasi tunjangan untuk pejabat daerah.

"Tunjangan Sehingga alokasi belanja untuk infrastruktur dan pembangunan bagi rakyat bisa meningkat. Kemungkinan pemerintah untuk membatasi belanja pegawai pemda secara proporsional melalui muatan revisi Undang-undang No 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, saya kira harus didalami secara serius," tutupnya. [dem]

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

UPDATE

UAS Dihadang di Kutai Barat, DPR Minta Aparat Lindungi Tokoh Agama

Selasa, 07 Juli 2026 | 20:09

Jadwal Babak Perempat Final hingga Final Piala Dunia 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:51

RI Bisa Belajar dari Vietnam untuk Capai Pertumbuhan Ekonomi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:41

Prabowo Berpeluang Akhiri Konflik Rempang dengan Standar Tata Kelola Baru

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:34

Video Parodi Kopdes Jauh dari Pemukiman Viral, Menkop Janji Evaluasi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:32

Roy Suryo Pede Menangkan Praperadilan soal Pasal ITE

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:10

ASN Pemkot Bandung Terlibat Judol Bisa Dipecat

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:50

Ledakan Guncang Damaskus di Tengah Kunjungan Bersejarah Presiden Macron

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:28

Puan Siap Tindak Lanjuti Diplomasi "Sungai Gangga dan Sungai Mahakam"

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:05

Prediksi Argentina Kontra Mesir Malam Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 17:51

Selengkapnya