Berita

ilustrasi

CENTURYGATE

Lagi, DPR Diingatkan Agar Gunakan Hak yang Bisa Memakzulkan SBY

RABU, 07 SEPTEMBER 2011 | 00:01 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. DPR harus menggunakan hak menyatakan pendapat kepada SBY untuk meminta pertanggungjawaban politiknya terkait skandal bail out Bank Century yang telah merugikan negara sebesar Rp 6,7 triliun.

"DPR harus membayar lunas dan tunai hutang politik kepada rakyat Indonesia, yang tak ditunaikan saat angket Century lalu, yaitu menyeret Presiden SBY untuk bertanggungjawab terhadap perampokan uang rakyat tersebut," kata aktivis Petisi 28 Haris Rusli Moti kepada Rakyat Merdeka Online (Selasa, 6/9).

DPR seharusnya tak ragu menggunakan hak menyatakan pendapat kepada Presiden SBY, terkait skandal yang juga melibatkan Wapres Boediono dan bekas menteri keuangan Sri Mulyani Indrawati itu. Untuk mengingatkan sekaligus meminta agar DPR mau menyatakan pendapatnya, hak yang kemudian bisa berujung kepada pemakzulan itu, Haris Rusli Cs berencana akan bergerilya di DPR. Mereka akan menemui politisi lintas fraksi DPR untuk mendesak agar DPR tidak ragu menggunakan hak istimewanya itu.


"Sekali lagi mendesak untuk digunakannya hak menyatakan pendapat untuk meminta pertanggungjawaban politik Presiden SBY," demikian Rusli. [dem]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya