Berita

Saipul Jamil

Blitz

Ipul Terancam Enam Tahun Bui

Polisi Anggap Lalai Saat Menyetir
SELASA, 06 SEPTEMBER 2011 | 04:44 WIB

RMOL.Saipul merasa musibah itu murni kecelakaan. Dia balik menyalahkan kondisi mobil rental yang kurang baik.

Sudah jatuh tertimpa tangga. Nasib itu dialami Saipul Jamil. Belum reda kesedi­han­nya, Ipul malah terancam jadi tersangka atas kecelakaan lalulintas yang menewaskan is­trinya, Virginia Anggraeni.

Kaget bercampur tidak terima, Ipul ter­kesan menyayangkan keputusan polisi.

“Ini bukan kriminal, tapi kecelakaan,” ja­wab pedangdut yang akrab dipanggil Ipul itu saat dihubungi Rakyat Merdeka, kemarin.

Sampai saat ini, dia mengaku belum per­nah diperiksa oleh polisi. Ipul bingung de­ngan pemberitaan bahwa dirinya telah di­tetapkan sebagai tersangka.

“Saya, pertama, belum pernah diperiksa sama polisi. Saya juga nggak mengerti bisa begitu, saya masih berduka,” tuturnya.

Ipul juga kembali membantah tuduhan mengantuk atau mengebut saat mengendarai mobil Avanza yang akhirnya celaka itu. Ipul mengaku, saat berken­da­ra, ia seperti dido­rong angin hingga akhir­nya terguling.  

“Saya ngerasa kecelakaan itu pure karena dorongan angin yang kencang, seperti angin topan,” ujar bekas suami Dewi Perssik itu.

Ia juga menuding kondisi mobil rental yang ia sewa seharga Rp 450 ribu per hari itu men­jadi salah satu faktor kecelakaan.

“Saat pertama dicoba ada yang bunyi di ba­gian remnya,” ujarnya.

Salah satu pengacara Ipul, Alamsyah Ha­nafiah, menduga polisi menetapkan Ipul se­bagai tersangka karena melanggar pasal 359 KUHP, yakni kelalaian yang menyebabkan se­seorang meninggal. Namun pasal yang dikenakan terhadap Ipul tidak tepat.

“Dia (Ipul) kan sebagai driver. Kalau mo­bilnya terbalik, dia juga ikut terbalik. Ke­cuali kalau ia yang menabrak. Pada prin­sipnya, tidak ada unsur kesengajaan atas ke­celakaan tersebut,” terang Alamsyah.

Menurut Kepolisian, Ipul jadi orang yang paling bertanggung jawab dalam kece­la­kaan tunggal di KM 94 Tol Purbaleunyi, Sabtu (3/9) pukul 10. Status tersangka akan dikenakan setelah dilakukan pemeriksaan.

“Buat Ipul, dia harus tanggung jawab ka­rena dia yang bawa mobil,” beber Kadiv Humas Mabes Polri Irjen (Pol) Anton Bachrul Alam kepada wartawan, kemarin.

Kapan Ipul akan diperiksa? Anton me­nga­takan, saat ini Ipul belum diperiksa ka­rena masih berkabung. “Setelah selesai tu­juh hari (berkabung), akan dimintai ke­terangan,” kata Anton.

Dasar penentuan sebagai tersangka, lan­jut Anton, adalah karena pada saat kece­lakaan nahas itu, Ipul yang menyetir mobil.

“Dia lalai yang menyebabkan korban me­ninggal. Tapi itu (pemeriksaan dan penetapan tersangka) satu minggu lagi ya,” lanjut Anton.

Dari fakta di lapangan, kata Anton, mobil yang dikendarai Ipul ternyata hanya me­miliki satu rem. Selain itu, mobil Avanza se­harusnya hanya berkapasitas enam orang, na­mun saat kecelakaan mobil itu ditumpangi 10 orang sehingga kelebihan kapasitas.

Menurut Anton, Ipul melanggar Undang-Undang Lalulintas Nomor 22 tahun 2009 pasal 310 dan ancaman hukumannya ada di pasal 306 ayat 1 dan 2. Dalam pasal ter­sebut dijelaskan, jika ditemukan kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa orang lain dalam berkendara, dapat terancam enam tahun penjara. [rm]


Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya