Berita

ILUSTRASI/IST

Kemenkop dan UKM Anugerahi Partisara Utama bagi Pelaku UKM

SELASA, 16 AGUSTUS 2011 | 14:55 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

RMOL. Kementerian Koperasi dan UKM tahun ini menyerahkan anugerah tertinggi dan prestisius Partisara Utama kepada pelaku usaha kecil menengah yang dinilai memenuhi tujuh aspek dalam kinerja sebagai pelaku usaha sektor riil.

Demikian disampaikan Deputi Bidang Pengembangan dan Restrukturisasi Usaha Kementerian Koperasi dan UKM, Choirul Djamhari, kepada wartawan di Jakarta, kemarin.

Tujuh aspek yang harus dipenuhi UKM untuk menyabet penghargaan itu terdiri dari nilai tambah produksi, daya saing, produktivitas, kualitas kerja, penyerapan tenaga kerja, dampak sosial, dan inovasi serta kreativitas. Menurut dia, pemenang dipastikan mendapat berbagai kemudahan.


Menurut Choirul, penganugerahan Partisara Utama akan dipatenkan jadi penghargaan tertinggi dan terbaik terhadap pelaku usaha kecil menengah (UKM).

”Pada tahun ini penghargaan akan diberikan kepada UKM produsen makanan dan minuma, serta UKM kemasan produk. Sedangkan kategori usaha mereka hanya untuk kecil dan menengah,” kata Choirul Djamhari, kepada wartawan.

Menurutnya, pelaku usaha mikro belum disertakan pada pemilihan ini, karena umumnya belum memberlakukan sistem standar mutu atas pproduk, termasuk dari bahan bakunya harus standar. Dengan alasan ini maka usaha mikro belum disertakan.

Acuan penetapan pelaku UKM yang dianggap layak jadi peserta dari seluruh wilayah Indonesia, panitia di bawah koordinasi Deputi Bidang Pengembangan dan Restrukturisasi Usaha, adalah Undang-undang UMKM Nomor 20 Tahun 2008 tentang UMKM.

Sesuai Undang-undang itu, usaha kecil dikategorikan memiliki aset hingga Rp500 juta serta omzet maksimal Rp2,5 miliar. Untuk kategori usaha menengah memiliki aset hingga Rp10 miliar serta omset maksimal Rp50 miliar.

Dalam penganugerahan gelar terbaik tersebut, Kemenkop akan menggandeng Institut Manajemen Koperasi Indonesia (Ikopin) Jatinangor, Jawa Barat. Sedangkan pengumuman dilaksanakan pada Oktober tahun ini. [wid]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Bea Cukai Sita 1.435 Bale Pakaian Bekas Ilegal Senilai Rp11,4 Miliar

Selasa, 22 September 2026 | 12:26

Bea Cukai Gagalkan 30 Kontainer Berisi Beras-Garam hingga Balpres, Nilainya Rp27,3 Miliar

Selasa, 22 September 2026 | 12:14

Lulus Kuliah, Sarjana SGU Ditantang Adaptif Hadapi Perubahan

Selasa, 22 September 2026 | 12:03

KPK Bakal Dalami Keterlibatan Dua Dirjen ATR/BPN yang Belum Jadi Tersangka

Selasa, 22 September 2026 | 11:55

Keselamatan Warga Harus Diprioritaskan di Tengah Banjir Bandang Solok

Selasa, 22 September 2026 | 11:51

Menlu Sugiono Serukan Langkah Nyata Group Eight Hentikan Krisis Gaza

Selasa, 22 September 2026 | 11:49

Harga Bitcoin Melonjak 6,66 Persen ke 86.614 Dolar AS

Selasa, 22 September 2026 | 11:47

Parpol Nonparlemen Bakal Kesulitan Jika Wacana Dua Fraksi untuk Capres Diterapkan

Selasa, 22 September 2026 | 11:37

NPCT1 Pastikan Tidak Ada Korban Pasca-Kebakaran Kontainer

Selasa, 22 September 2026 | 11:32

Sjafrie Apresiasi Jepang, dari Kemitraan Pertahanan hingga Bantuan Chinook

Selasa, 22 September 2026 | 11:05

Selengkapnya