Berita

m nazaruddin/ist

Adhie M Massardi

Nazaruddin Sang Mujahidin

Oleh Adhie Massardi
SABTU, 13 AGUSTUS 2011 | 17:52 WIB

MUJAHIDIN adalah bentuk jamak dari mujahid. Secara umum mujahid artinya "orang yang memiliki komitmen untuk jihad". Kita tahu, jihad adalah perjuangan heroik tak kenal takut dalam melawan kebathilan. Tapi dalam perspektif Barat, Mujahidin dan pelaku jihad selalu diterjemahkan "teroris".

Sebagai "mujahidin", Nazaruddin yang tokoh muda binaan Susilo Bambang Yudhoyono di Partai Demokrat, juga memiliki dua sisi (positif-negatif) itu. Bagi yang anti-korupsi Nazaruddin adalah mujahid heroik yang tak kenal rasa takut dalam melawan kebathilan komplotan koruptor penguasa sentra kekuasaan. Tapi bagi jaringan koruptor di pusat kekuasaan, Nazaruddin adalah teroris tengik yang bikin bulukuduk mereka bergidik.

Tapi bukankah Nazaruddin juga koruptor? Dari sisi itu benar. Nazaruddin memang bisa disebut dalang suap-menyuap milyaran rupiah yang terjadi di kantor Menegpora Andi Mallarangeng, tokoh muda yang juga binaan Yudhoyono.


Akan tetapi bila kita mengacu pada pengakuan Nazaruddin dalam wawancara televisi, yang mengatakan "masuk Partai Demokrat karena ingin memperbaiki Indonesia", maka jejak langkahnya selama berada di partai itu bisa dibaca sebagai jejak langkah "sang mujahid". Sehingga dalam tempo singkat 50 persen cita-citanya sudah tercapai. Yaitu membongkar kejahatan korupsi sistemik langsung di jantung kekuasaan.

Korupsi memang masalah bangsa paling serius. Terutama sejak era pemerintahan Yudhoyono. Wabil khusus pada periode kedua yang diraihnya bersama bekas Gubernur Bank Indonesia yang bernama Boediono dalam pemilu paling kontroversial itu.

Disebut kontroversial karena pemilu 2009 menyembunyikan kejahatan perusakan terhadap DPT (daftar pemilih tetap), patgulipat di sektor TI (teknologi informasi) baik pengadaannya maupun operasionalisasinya, juga ada misteri rekayasa bailout Bank Century yang membuat negara tekor Rp 6,7 trilyun, tapi konon sebagian disulap jadi dana kampanye. Belum lagi skandal pemalsuan dokumen negara (Mahkamah Konstitusi) yang dilakukan  Andi Nurpati, bekas anggota KPU yang kini juga dibina Yudhoyono di Partai Demokrat. Ketum PD Anas Urbaningrum juga anggota KPU yang menobatkan Yudhoyono sebagai pemenang pilpres 2004.

Dengan berbagai kontroversi itu, yang beberapa di antaranya setelah disidik DPR ternyata memang merupakan skandal (Centurygate dan Mafia Pemilu), periode kedua pemerintahan Yudhoyono memang jadi seperti bayi lahir dengan cacat bawaan. Kehilangan intergritas, kredibilitas, dan trust publik sejak hari pertama.

Itulah sebabnya korupsi yang terjadi sekarang ini bukan hanya dilakukan oleh orang per orang untuk tujuan memperkaya diri belaka. Tapi sudah dilakukan oleh persekongkolan jahat dalam jaringan kekuasaan di semua lini: eksekutif, legislatif, yudikatif, bahkan kalangan intelektual di kampus-kampus.

Dalam konteks inilah pilihan Muhammad Nazaruddin masuk Partai Demokrat sebagai langkah memperbaiki Indonesia merupakan "langkah mujahidin sejati". Sebab setelah berada di sana, dengan semangat jihad yang heroik, Nazar meledakan dirinya dengan skandal korupsi sekelas dinamit.

Kini kita tahu, dari ledakan "dinamit di tubuh Nazar", terjadilah ledakan korupsi susulan yang jauh lebih dahsyat, yang membuat kita ternganga senganga-nganganya.

Nazaruddin memang bukan koruptor biasa. Ia telah membawa kita ke pusat rasa sakit bangsa. Maka menjadi tugas kita untuk memberikan pengawalan hukum ekstra, selain demi keselamatannya, juga agar pengakuan Nazar memiliki makna besar bagi penyelamatan negeri ini dari jaringan kekuasaan yang korup.

Sebab kita tahu, setiap tahun Polri menggunakan uang APBN Rp 30 T, Kejaksaan Rp 20 T dan KPK sekitar Rp 1 T. Tapi apa hasil ketiga institusi hukum ini dalam membongkar kejahatan korupsi sistemik di negerin ini?

Bandingkan dengan apa yang sudah dihasilkan Nazaruddin, yang baru memakai dana APBN beberapa ratus milyar saja... [***]

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Dua Tahun Cukup bagi Prabowo Mengasuh Geng Solo

Selasa, 13 Oktober 2026 | 13:43

UPDATE

Bursa Asia Tertekan, Kospi Anjlok Lebih 2 Persen

Jumat, 23 Oktober 2026 | 08:33

Ekonom Sentil Menteri Prabowo: Jangan Jadi Beban Presiden!

Jumat, 23 Oktober 2026 | 08:21

Wall Street Tertekan Aksi Jual Saham Teknologi

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:56

Lonjakan Minyak Tekan Logam Dunia: Emas Anjlok ke Level Terendah

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:45

Saham BYAN Tancap Gas, Naik 3,16 Persen ke Rp10.600

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:22

Penguatan IHSG Sinyal Kepercayaan ke Pemerintah Mulai Pulih

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:10

Pasar Eropa Merah Gara-gara Minyak

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:06

Terbuka Peluang Bangun Museum Haji Indonesia

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:58

Pujian Prabowo Jangan Jadi Obat Tidur Menteri

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:57

Pemerintah Harus Berlakukan Wajib Halal pada Oktober 2026

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:19

Selengkapnya