Berita

m nazaruddin/ist

Adhie M Massardi

Nazaruddin Sang Mujahidin

Oleh Adhie Massardi
SABTU, 13 AGUSTUS 2011 | 17:52 WIB

MUJAHIDIN adalah bentuk jamak dari mujahid. Secara umum mujahid artinya "orang yang memiliki komitmen untuk jihad". Kita tahu, jihad adalah perjuangan heroik tak kenal takut dalam melawan kebathilan. Tapi dalam perspektif Barat, Mujahidin dan pelaku jihad selalu diterjemahkan "teroris".

Sebagai "mujahidin", Nazaruddin yang tokoh muda binaan Susilo Bambang Yudhoyono di Partai Demokrat, juga memiliki dua sisi (positif-negatif) itu. Bagi yang anti-korupsi Nazaruddin adalah mujahid heroik yang tak kenal rasa takut dalam melawan kebathilan komplotan koruptor penguasa sentra kekuasaan. Tapi bagi jaringan koruptor di pusat kekuasaan, Nazaruddin adalah teroris tengik yang bikin bulukuduk mereka bergidik.

Tapi bukankah Nazaruddin juga koruptor? Dari sisi itu benar. Nazaruddin memang bisa disebut dalang suap-menyuap milyaran rupiah yang terjadi di kantor Menegpora Andi Mallarangeng, tokoh muda yang juga binaan Yudhoyono.


Akan tetapi bila kita mengacu pada pengakuan Nazaruddin dalam wawancara televisi, yang mengatakan "masuk Partai Demokrat karena ingin memperbaiki Indonesia", maka jejak langkahnya selama berada di partai itu bisa dibaca sebagai jejak langkah "sang mujahid". Sehingga dalam tempo singkat 50 persen cita-citanya sudah tercapai. Yaitu membongkar kejahatan korupsi sistemik langsung di jantung kekuasaan.

Korupsi memang masalah bangsa paling serius. Terutama sejak era pemerintahan Yudhoyono. Wabil khusus pada periode kedua yang diraihnya bersama bekas Gubernur Bank Indonesia yang bernama Boediono dalam pemilu paling kontroversial itu.

Disebut kontroversial karena pemilu 2009 menyembunyikan kejahatan perusakan terhadap DPT (daftar pemilih tetap), patgulipat di sektor TI (teknologi informasi) baik pengadaannya maupun operasionalisasinya, juga ada misteri rekayasa bailout Bank Century yang membuat negara tekor Rp 6,7 trilyun, tapi konon sebagian disulap jadi dana kampanye. Belum lagi skandal pemalsuan dokumen negara (Mahkamah Konstitusi) yang dilakukan  Andi Nurpati, bekas anggota KPU yang kini juga dibina Yudhoyono di Partai Demokrat. Ketum PD Anas Urbaningrum juga anggota KPU yang menobatkan Yudhoyono sebagai pemenang pilpres 2004.

Dengan berbagai kontroversi itu, yang beberapa di antaranya setelah disidik DPR ternyata memang merupakan skandal (Centurygate dan Mafia Pemilu), periode kedua pemerintahan Yudhoyono memang jadi seperti bayi lahir dengan cacat bawaan. Kehilangan intergritas, kredibilitas, dan trust publik sejak hari pertama.

Itulah sebabnya korupsi yang terjadi sekarang ini bukan hanya dilakukan oleh orang per orang untuk tujuan memperkaya diri belaka. Tapi sudah dilakukan oleh persekongkolan jahat dalam jaringan kekuasaan di semua lini: eksekutif, legislatif, yudikatif, bahkan kalangan intelektual di kampus-kampus.

Dalam konteks inilah pilihan Muhammad Nazaruddin masuk Partai Demokrat sebagai langkah memperbaiki Indonesia merupakan "langkah mujahidin sejati". Sebab setelah berada di sana, dengan semangat jihad yang heroik, Nazar meledakan dirinya dengan skandal korupsi sekelas dinamit.

Kini kita tahu, dari ledakan "dinamit di tubuh Nazar", terjadilah ledakan korupsi susulan yang jauh lebih dahsyat, yang membuat kita ternganga senganga-nganganya.

Nazaruddin memang bukan koruptor biasa. Ia telah membawa kita ke pusat rasa sakit bangsa. Maka menjadi tugas kita untuk memberikan pengawalan hukum ekstra, selain demi keselamatannya, juga agar pengakuan Nazar memiliki makna besar bagi penyelamatan negeri ini dari jaringan kekuasaan yang korup.

Sebab kita tahu, setiap tahun Polri menggunakan uang APBN Rp 30 T, Kejaksaan Rp 20 T dan KPK sekitar Rp 1 T. Tapi apa hasil ketiga institusi hukum ini dalam membongkar kejahatan korupsi sistemik di negerin ini?

Bandingkan dengan apa yang sudah dihasilkan Nazaruddin, yang baru memakai dana APBN beberapa ratus milyar saja... [***]

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

13 Langkah Komprehensif Kuatkan Rupiah

Rabu, 03 Juni 2026 | 06:11

Dua Guru Magelang Didakwa Korupsi Modus Pungli Peserta PPG

Rabu, 03 Juni 2026 | 06:00

Bukan Dapur Asal Ngebul

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:26

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

Putusan MK soal Keterwakilan Kuota Perempuan Berikan Keadilan Gender

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:14

Syafrin Liputo Dituntut Bawa Jaksel Lebih Maju, Inklusif, dan Sejahtera

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:01

2.081 Polisi Kawal Ketat Piala AFF U-19 2026

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:22

Korban Kebakaran Kemayoran

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:19

Multipolaritas Harus Jadi Jalan Kerja Sama, Bukan Konfrontasi

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:09

KDM Sikat PKL Usai 30 Tahun Berkuasa di Bandung

Rabu, 03 Juni 2026 | 03:45

Selengkapnya