RMOL. Lembaga pemeringkat utang Standard & Poor (S & P) untuk kali pertamanya menurunkan peringkat Amerika Serikat. S & P menurunkan peringkat AS dari peringkat paling atas (AAA) menjadi di bawahnya (AA+) berdasarkan pada kekhawatiran akan terjadinya defisit anggaran di Amerika Serikat.
Ini adalah akibat dari kesepakatan utang yang dilakukan Amerika Serikat pada minggu ini dalam menutupi defisit anggaran dan pengeluarannya. Obama sebelumnya berhasil meyakinkan para pemimpin Kongres AS untuk menambah utang negara sebesar 2,4 triliun dolar AS atau sekitar Rp 20.304 triliun dari plafon (batas tertinggi) saat ini sebesar 14,3 triliun dolar AS atau sekitar Rp 120.978 triliun.
Pemerintah AS sebelumnya juga mengalami kebuntuan selama berbulan-bulan terkait rancangan undang-undang yang mengatur peningkatan batas utang AS. Terdapat perbedaan pendapat antara partai Demokrat dan Republik mengenai plafon utang. Obama dan Partai Demokratnya berupaya menaikkan plafon utang dengan cara menaikkan pajak bagi orang-orang kaya. Sedangkan Partai Republik menginginkan pemerintah memotong anggaran secara besar-besaran khusunya bagi jaminan sosial.
Menurut ketua Komite Pemeringkatan S & P John Chamber, AS sebenarnya bisa mencegah penurunan peringkat ini jika saja pemerintah AS dan Kongres bisa menyelesaikan perdebatan mengenai anggarannya lebih cepat.
"Sikap politik dalam beberapa bulan menegaskan apa yang kami lihat bahwa pemerintah Amerika dan para pembuat kebijakan menjadi tidak stabil, kurang efektif dan tidak bisa diprediksi dari apa yang kami percaya sebelumnya," Ujar Chamber sebagaimana dilansir BBC (Sabtu, 6/8).
Penurunan ini bisa mengikis kepercayaan penanam modal terhadap negara ekonomi terbesar di dunia tersebut. Paman Sam saat ini tengah berjuang melawan hutang besar, tingkat pengangguran yang mencapai 9,1 persen, dan kekhawatiran kemungkinan resesi mendalam.
[dem]