Berita

ilustrasi

Dunia

Belgia Susul Perancis Melarang Jilbab

MINGGU, 24 JULI 2011 | 10:26 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

RMOL. Setelah parlemen meloloskan UU pelarangan penggunaan kerudung pada bulan April lalu secara aklamasi, akhirnya kemarin (Sabtu, 23/7) pemerintah Belgia menerapkan larangan kerudung tersebut.

Dengan mulai diberlakukan UU larangan burqa ini, Belgia menjadi negara kedua di Eropa yang melarang penggunaan kerudung setelah Perancis.

Namun pada hari pertama pemberlakuan UU tersebut, dua warga Belgia telah menyatakan penolakannya. Menurut pengacara yang mewakili kedua wanita tersebut, Ines Wouters, pemberlakuan UU tersebut adalah bentuk pelanggaran terhadap hak asasi manusia karena tidak melindungi kebebasan keberagaman. Wouters juga meminta agar UU pelarangan burqa ini ditangguhkan.


Larangan penggunaan burqa ini juga mengundang kritik dari kalangan pembela HAM. Komisioner HAM Dewan Eropa, Thomas Hammarberg, mengatakan bahwa larangan tersebut hanya akan membuat para wanita merasa terasingkan, bukan membebaskan mereka.

''Sesungguhnya, pelarangan itu mungkin melanggar standar hak asasi manusia Eropa, khususnya, hak atas penghormatan terhadap kehidupan pribadi dan identitas pribadi seseorang,'' kata Hammarberg, seperti dilaporkan kantor berita AFP (Minggu, 24/7).

Berdasarkan UU tersebut, bagi pelanggar larangan akan dijatuhi sanksi denda 137,50 Euro atau sekitar Rp 1,8 juta dan hukuman maksimum tujuh hari. [wid]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

UPDATE

Tragedi Perlintasan Sebidang

Rabu, 29 April 2026 | 05:45

Operasi Intelijen TNI Sukses Gagalkan Penyelundupan Kosmetik Ilegal dari Malaysia

Rabu, 29 April 2026 | 05:26

Dedi Mulyadi Sebut ‘Ratu Laut Kidul’ jadi Komut Independen bank bjb

Rabu, 29 April 2026 | 04:59

Jalan Tengah Lindungi Pelaut Tanpa Matikan Usaha Manning Agency

Rabu, 29 April 2026 | 04:48

Terima Penghargaan BSSN, Panglima TNI Dorong Penguatan Pertahanan Siber

Rabu, 29 April 2026 | 04:25

Banjir Gol Terjadi di Parc des Princes, PSG Pukul Munchen 5-4

Rabu, 29 April 2026 | 03:59

Indonesia Menggebu Kejar Program Gizi Nasional Jepang

Rabu, 29 April 2026 | 03:45

Suasana Ekonomi Politik Mutakhir Kita

Rabu, 29 April 2026 | 03:28

Diplomasi Pancasila Alat Bernavigasi Indonesia di Tengah Badai Geopolitik

Rabu, 29 April 2026 | 02:59

Ekonom Bantah Logika Capaian Swasembada Pangan Mentan Amran

Rabu, 29 April 2026 | 02:42

Selengkapnya