Berita

Dunia

Malaysia Deportasi Pengacara Asal Perancis

SABTU, 23 JULI 2011 | 19:12 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

RMOL. Pemerintah Malaysia mendeportasi seorang pengacara berkewarganegaraan Perancis, William Bourdon, yang membela pegiat hak asasi manusia, Suara Rakyat Malaysia (Suaram). Pegiat HAM itu menuduh PM Malaysia Najib Razak melakukan tindak pidana korupsi pada kasus pembelian kapal selama pada tahun 2002 lalu.

Pihak pemerintah melalui Departemen Imigrasi Malaysia mengatakan bahwa tindakan ini diambil karena Bourdon telah melanggar persyaratan Visa Kunjungan Sosial.

Bourdon, yang ditangkap di Bandara Penang, tiba di Malaysia sejak Kamis (21/7) untuk menjadi pembicara pada malam pengumpulan dana di Penang yang dilakukan Suaram. Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk membantu Suaram dalam melakukan tuntutan atas kasus korupsi pembelian kapal selam yang dituduhkan kepada PM Najib Razak.


Kasus korupsi kapal selam ini mengemuka tahun lalu setelah Bourdon mengungkapkan dokumen yang berisi data perusahaan pembuat kapal Prancis DCNS, yang mengindikasikan adanya penyuapan dana sebesar US$164 juta atau sekitar Rp1,3 triliun ke sebuah perusahaan Malaysia milik PM Najib Razak untuk pengadaan dua kapal selam.

Malaysia membeli dua kapal selam dari DCNS tersebut pada tahun 2002, tepat saat Najib Razak masih menjabat sebagai Menteri Pertahanan Malaysia. Namun, Najib Razak mengatakan bahwa tidak ada korupsi yang ia lakukakan pada pembelian kapal selam tersebut.

Di sisi lain Direktur Suaram, Cynthia Gabriel mengatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan data-data yang bisa membuktikan adanya tindak korupsi yang dilakukan PM Najib Razak saat memebeli kapal selam tersebut.

''Kasus ini sudah siap di tahap awal yaitu di tingkat penuntut publik dan dijadwalkan bisa disidangkan dalam pengadilan terbuka di Prancis pada bulan September atau Oktober,'' ujar Cynthia Gabriel, seperti dikutip BBC (Sabtu, 23/7). [zul]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

UPDATE

Tragedi Perlintasan Sebidang

Rabu, 29 April 2026 | 05:45

Operasi Intelijen TNI Sukses Gagalkan Penyelundupan Kosmetik Ilegal dari Malaysia

Rabu, 29 April 2026 | 05:26

Dedi Mulyadi Sebut ‘Ratu Laut Kidul’ jadi Komut Independen bank bjb

Rabu, 29 April 2026 | 04:59

Jalan Tengah Lindungi Pelaut Tanpa Matikan Usaha Manning Agency

Rabu, 29 April 2026 | 04:48

Terima Penghargaan BSSN, Panglima TNI Dorong Penguatan Pertahanan Siber

Rabu, 29 April 2026 | 04:25

Banjir Gol Terjadi di Parc des Princes, PSG Pukul Munchen 5-4

Rabu, 29 April 2026 | 03:59

Indonesia Menggebu Kejar Program Gizi Nasional Jepang

Rabu, 29 April 2026 | 03:45

Suasana Ekonomi Politik Mutakhir Kita

Rabu, 29 April 2026 | 03:28

Diplomasi Pancasila Alat Bernavigasi Indonesia di Tengah Badai Geopolitik

Rabu, 29 April 2026 | 02:59

Ekonom Bantah Logika Capaian Swasembada Pangan Mentan Amran

Rabu, 29 April 2026 | 02:42

Selengkapnya