Berita

sby/ist

Gagal Bina Demokrat, SBY Tak Bisa Diharapkan Selamatkan Uang Negara yang Dikemplang Perusahaan Migas Asing

SENIN, 18 JULI 2011 | 12:04 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

RMOL. Mentalitas inlander pejabat Kementerian Keuangan, khususnya Direktorat Jenderal Pajak, yang menutupi pengemplangan pajak 14 perusahaan minyak dan gas asing patut disayangkan.

Menurut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), aksi mengemplang pajak itu merugikan sekitar Rp 1,6 triliun. Adapun ekonom Ichsanuddin Noersy memperkirakan kerugiaan negara dapat mencapai Rp 64 triliun.

"Mengingat besarnya kerugian negara yang dimungkinkan oleh aksi korupsi tersebut, dan menimbang banyaknya potensi pemanfaatan dana tersebut untuk program kerakyatan (semisal dimasukkan ke tabungan BPJS kelak), maka harus ada tindakan yang tegas dan segera dari negara terhadap para korporasi asing yang nakal ini," ujar Gde Sandra, aktivis prodemokrasi, pagi ini.


Bila ada di antara korporasi tersebut yang menolak membayar kewajiban pajak atau melawan proses hukum NKRI, maka negara sebagai pemilik wilayah konsesi berhak mencabut izin atau membatalkan kontrak dengan korporasi tersebut.

"Namun, jujur saja, saya meragukan adanya niat baik tersebut pada pemerintahan Yudhoyono. Saya juga khawatir tidak ada kesanggupan dan keberanian," ujarnya lagi.

Salah satu yang membuatnya ragu adalah ketidakmampuan SBY membina partainya sendiri. Selain itu, menurutnya, SBY pun tidak bernyali menindak bawahannya yang bermasalah.

"SBY jelas tak dapat kita harapkan," demikian Gde Sandra. [guh]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

Komisi XIII DPR Soroti Perlindungan Hukum Pelaku Usaha yang Tabrak Aturan

Senin, 29 Juni 2026 | 12:22

Ketika Jalanan Pindah ke Dalam Genggaman

Senin, 29 Juni 2026 | 12:07

Gaya Komunikasi Presiden Prabowo Berisiko Menenggelamkan Kinerja Pemerintah

Senin, 29 Juni 2026 | 12:01

KPK Periksa Saksi Swasta dalam Kasus Gratifikasi Produksi Batu Bara di Kukar

Senin, 29 Juni 2026 | 11:54

Harga Bapok Kompak Anjlok, Telur Ayam Turun Jadi Rp28.850/Kg

Senin, 29 Juni 2026 | 11:32

Kasus YTR Jadi Alarm, Garnita NasDem Minta Negara Perkuat Perlindungan Perempuan

Senin, 29 Juni 2026 | 11:15

Safari Politik Jokowi Dibungkus Ritual Adat untuk Dongkrak Publisitas PSI

Senin, 29 Juni 2026 | 11:13

Petugas Haji Masih Bersiaga hingga Kepulangan Kloter Terakhir

Senin, 29 Juni 2026 | 11:07

Kenaikan Beruntun CPO Malaysia Didorong Sentimen Minyak Global

Senin, 29 Juni 2026 | 10:57

Prabowo Ingatkan Ancaman AI, Akademisi Diminta Antisipasi Dampaknya

Senin, 29 Juni 2026 | 10:52

Selengkapnya