Berita

hinca panjaitan/ist

Nazaruddin Diendus Manfaatkan Lima Media

KAMIS, 07 JULI 2011 | 18:23 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

Partai Demokrat tidak akan mengganggu kemerdekaan pers, termasuk dalam kaitannya dengan pemberitaan sejumlah media yang diangkat dari pesan BlackBerry pihak yang mengaku sebagai mantan bendahara umum partai itu, Muhammad Nazir.

Partai Demokrat akan menegaskan kembali penghargaan mereka terhadap kebebasan pers sebagai salah satu elemen penting demokrasi pada Rapat Koordinasi Nasional yang akan diselenggarakan dalam waktu dekat ini.

“Jangan salah tangkap. Yang kami adukan ke polisi adalah Nazaruddin dan pihak yang mengaku sebagai Nazaruddin yang menyebarkan informasi bohong lewat pesan BlackBerry,” ujar Sekretaris Departemen Informasi dan Komunikasi DPP Partai Demokrat, Hinca IP Panjaitan, ketika dihubungi beberapa saat lalu (Kamis, 7/7).

Di sisi lain, Hinca yang juga mantan anggota Dewan Pers dan penasihat hukum sejumlah media massa ini mengatakan bahwa di sisi lain pers juga harus ekstra hati-hati dalam mengutip informasi yang diberikan oleh pihak-pihak yang tidak dapat diidentifikasi.

Untuk mengusut siapa pihak yang berada di balik pesan bohong Nazaruddin itu, DPP Partai Demokrat berharap polisi bersedia menggunakan UU Informasi dan Transaksi Elektronik. UU ini, lanjut Hinca, dapat menjaga agar sosial media tetap jernih.

“Bagaimana pun, sosial media seperti media juga. Bisa digunakan untuk hal-hal yang baik, atau hal-hal yang buruk,” sambungnya.

Dia mengatakan, saat ini pihaknya menengarai Nazaruddin dan kelompoknya tengah memanfaatkan sejumlah media untuk menyebarkan kabar bohong. Mereka berharap agar beberapa pemilik BlackBerry yang terhubung dengan pihak Nazaruddin maupun yang mengaku sebagai Nazaruddin bersedia bekerjasama.

“Kami menengarai ada lima media (yang dimanfaatkan Nazaruddin). Satu sudah teridentifikasi. Empat lagi, belum,” demikian Hinca. [guh]


Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Dasco Ungkap Target Closing RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:49

Ahmad Luthfi Minta Daerah Dilibatkan dalam Evaluasi MBG

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:23

Pameran "Aku Arek Suroboyo" Kuak Sisi Lain Bung Karno yang Jarang Diketahui

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:11

Usulan Natalius Pigai, Ikhtiar Hadirkan Polri Lebih Modern dan Adaptif

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:53

Pajak, Kepercayaan dan Kontrak Sosial

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:49

Jalur Titipan SPMB Masuk Pidana Korupsi, Mau Anak Pintar Kok Nyogok...

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:23

Jurus Seribu Langkah Gagal, Eksekutor Jambret Jakbar Digulung!

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:36

Ditolak Daerah, Mubes V Kosgoro 1957 Dianggap Cacat Prosedur

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:32

Hari Lingkungan Hidup, Pertamina Gaspol Inovasi Sampah dan Tanam Pohon

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:24

Ini Instruksi Khusus Prabowo ke Seskab Teddy Soal Sekolah Rakyat

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:07

Selengkapnya