Berita

Am fatwa/ist

AM Fatwa: Sjafruddin Prawiranegara Penyelamat Negara

SENIN, 27 JUNI 2011 | 13:41 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

RMOL. Mr. Sjafruddin Prawiranegara adalah tokoh yang ditakdirkan selalu berada di garda depan perjuangan bangsa.

Hal itu dikatakan Ketua Panitia Satu Abad Mr. Sjafruddin Prawiranegara, AM. Fatwa dalam seminar nasional "Peringatan Satu Abad (1911-2011) Mr. Sjafruddin Prawiranegara" di Aula Serbaguna Universitas Indo Global Mandiri (UIGM) Kampus B, Jalan Kol. H. Barlian Km. 9,5 Palembang, Sumatera Selatan, kemarin, (Minggu, 26/6).

"Mr. Sjafruddin lah yang menggagas mata uang Oeang Republik Indonesia (ORI) sebagai alat pembayaran yang sah dan menjadi atribut kemerdekaan dan kedaulatan RI," ungkap Fatwa.


Ketika Republik Indonesia berada di ambang kehancuran saat agresi militer II Belanda, dari hutan belantara Sumatera Tengah, Sjafruddin tampil memimpin Pemerintah Darurat republik Indonesia (PDRI) dan sukses menyelamatkan eksistensi Negara Republik Indonesia.

AM. Fatwa memaparkan, Sjafruddin adalah seseorang yang jujur, teguh pada pendirian, dan berani mengambil keputusan pada saat-saat kritis, serta siap tidak popular akibat keputusan yang diambilnya. Sikapnya yang jujur dan kritis baik di masa Soekarno maupun di masa Soeharto, menjadikan dirinya sosok yang tidak disukai.

"Hal ini mengakibatkan perannya dalam sejarah perjuangan bangsa dinafikan, bahkan kalau bisa dicoret," beber anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI ini.

Kepada para peserta seminar, AM Fatwa mengingatkan, di masa reformasi ini dan menjelang 66 tahun peringatan Proklamasi Kemerdekaan, sudah sepatutnya bangsa Indonesia membaca ulang sejarah bangsa secara jujur, cerdas, dan dewasa.

"Salah satu yang harus dibaca ulang secara seksama adalah Mr. Sjafruddin Prawiranegara," tegasnya seraya menutup sambutannya dengan membacakan surat Mr. Sjafruddin yang saat itu menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia kepada Presiden Soekarno yang ditulisnya dari Palembang pada tanggal 15 Januari 1958.

Seminar nasional ini menghadirkan tiga orang pakar menjadi nara sumber dalam sesi diskusi panel, yaitu Prof. Dr. Salim Said, pakar sejarah dan pengamat militer yang juga mantan dubes RI di Republik Cheko, Dr. Margarito Kamis, pakar hukum tata negara dari Universitas Khairun Ternate, dan Prof. Ansulian Rifai, SH., pakar hukum dari Universitas Sriwijaya Palembang. Diskusi dipandu Dr. Murni, MA. [zul]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Manifesto PRD 1996: Ketika Sekelompok Anak Muda Membuat Penguasa Susah Tidur

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:27

Kanada Minta Warganya Waspadai Wabah Cyclospora sebelum Bepergian ke AS

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:16

BRI Peduli Buka Jalan UMKM Mebel Sukoharjo Tembus Pasar Global

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:10

Ganti Kapolri dan Jaksa Agung Diusulkan Barengan

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:06

Kemnaker Jamin 134 Pegawai PT Amos Terima Pesangon Rp12,7 Miliar

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:03

Purbaya Ungkap Alasan RI Tawarkan Pajak 0 Persen Selama 50 Tahun di PFII

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:47

KPK Sita Toyota Alphard Diduga Hadiah Proyek Bupati Lalu Ahmad Zaini

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:30

Risiko Perang Terbuka AS-Iran Meningkat Gegara Rebutan Selat Hormuz

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:23

KPK Bantah Kabar Penangkapan Gatot Heroe Hernanda

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:17

Fahira Ungkap Lima Tantangan Anak Indonesia dan Solusinya

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:12

Selengkapnya