Berita

Am fatwa/ist

AM Fatwa: Sjafruddin Prawiranegara Penyelamat Negara

SENIN, 27 JUNI 2011 | 13:41 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

RMOL. Mr. Sjafruddin Prawiranegara adalah tokoh yang ditakdirkan selalu berada di garda depan perjuangan bangsa.

Hal itu dikatakan Ketua Panitia Satu Abad Mr. Sjafruddin Prawiranegara, AM. Fatwa dalam seminar nasional "Peringatan Satu Abad (1911-2011) Mr. Sjafruddin Prawiranegara" di Aula Serbaguna Universitas Indo Global Mandiri (UIGM) Kampus B, Jalan Kol. H. Barlian Km. 9,5 Palembang, Sumatera Selatan, kemarin, (Minggu, 26/6).

"Mr. Sjafruddin lah yang menggagas mata uang Oeang Republik Indonesia (ORI) sebagai alat pembayaran yang sah dan menjadi atribut kemerdekaan dan kedaulatan RI," ungkap Fatwa.


Ketika Republik Indonesia berada di ambang kehancuran saat agresi militer II Belanda, dari hutan belantara Sumatera Tengah, Sjafruddin tampil memimpin Pemerintah Darurat republik Indonesia (PDRI) dan sukses menyelamatkan eksistensi Negara Republik Indonesia.

AM. Fatwa memaparkan, Sjafruddin adalah seseorang yang jujur, teguh pada pendirian, dan berani mengambil keputusan pada saat-saat kritis, serta siap tidak popular akibat keputusan yang diambilnya. Sikapnya yang jujur dan kritis baik di masa Soekarno maupun di masa Soeharto, menjadikan dirinya sosok yang tidak disukai.

"Hal ini mengakibatkan perannya dalam sejarah perjuangan bangsa dinafikan, bahkan kalau bisa dicoret," beber anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI ini.

Kepada para peserta seminar, AM Fatwa mengingatkan, di masa reformasi ini dan menjelang 66 tahun peringatan Proklamasi Kemerdekaan, sudah sepatutnya bangsa Indonesia membaca ulang sejarah bangsa secara jujur, cerdas, dan dewasa.

"Salah satu yang harus dibaca ulang secara seksama adalah Mr. Sjafruddin Prawiranegara," tegasnya seraya menutup sambutannya dengan membacakan surat Mr. Sjafruddin yang saat itu menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia kepada Presiden Soekarno yang ditulisnya dari Palembang pada tanggal 15 Januari 1958.

Seminar nasional ini menghadirkan tiga orang pakar menjadi nara sumber dalam sesi diskusi panel, yaitu Prof. Dr. Salim Said, pakar sejarah dan pengamat militer yang juga mantan dubes RI di Republik Cheko, Dr. Margarito Kamis, pakar hukum tata negara dari Universitas Khairun Ternate, dan Prof. Ansulian Rifai, SH., pakar hukum dari Universitas Sriwijaya Palembang. Diskusi dipandu Dr. Murni, MA. [zul]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

KPK: Capres hingga Kepala Daerah Idealnya Tidak Karbitan

Minggu, 26 April 2026 | 17:35

Victor Orban Angkat Kaki dari Parlemen Hongaria, Fokus Benahi Partai

Minggu, 26 April 2026 | 17:18

Menlu Iran Temui Sultan Oman setelah Mediasi di Pakistan Gagal

Minggu, 26 April 2026 | 16:38

Respons Dedi Mulyadi Disindir "Shut Up KDM"

Minggu, 26 April 2026 | 16:37

PAD Retribusi Sampah Bocor Rp20 Miliar, Baunya di Saku Birokrat?

Minggu, 26 April 2026 | 16:01

Beyond Nostalgia ALJIRO Dorong Alumni Berperan untuk SDM

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Tersangka Penembakan Gala Dinner Wartawan Incar Pejabat Trump

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Comeback Sempurna di Bawah Keteduhan Trembesi

Minggu, 26 April 2026 | 15:42

Dua Laksamana Masuk Bursa Kuat KSAL

Minggu, 26 April 2026 | 15:40

Daycare Lakukan Kekerasan Harus Dicabut Izin dan Pelaku Dipenjara

Minggu, 26 April 2026 | 14:57

Selengkapnya