Berita

Ruyati, TKI asal Indonesia yang dieksekusi mati di Arab Saudi.

Nusantara

Setelah Ruyati Dieksekusi Mati di Arab Saudi

RABU, 22 JUNI 2011 | 07:51 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

Kemana dan sedang melakukan apa Presiden SBY beberapa hari terakhir ini? Hampir tidak ada jawaban yang memuaskan.

Seperti biasa, sejumlah kasus sedang melilit Indonesia. Dari yang sudah muncul ke permukaan sebelum Presiden SBY memulai lawatan ke Swiss dan Jepang pekan lalu, seperti kasus mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, yang melarikan diri ke Singapura bersama sejumlah tuduhan, dan kasus dugaan penggelapan surat MK dalam pemilu yang melibatkan mantan anggota KPU yang kini menjadi pejabat penting di Partai Demokrat, Andi Nurpati.

Sampai kasus paling anyar yang menyedihkan hati kita semua: eksekusi mati Ruyati, seorang TKW berusia 54 dari Bekasi, Jawa Barat. Pengadilan Arab Saudi menyatakan Ruyati terbukti bersalah karena membunuh majikannya. Kepala Ruyati dipenggal di barat Mekkah, Sabtu siang waktu setempat atau Sabtu malam waktu bagian barat Indonesia. Tidak ada pejabat Indonesia yang diberi tahu saat eksekusi dilakukan.


Tak dapat dielakkan eksekusi Ruyati menambah panjang daftar persoalan yang melilit Indonesia, dan kepemimpinan Presiden SBY.

Berbagai kalangan sudah menyampaikan pendapat berkaitan dengan eksekusi Ruyati ini. Kaum oposisi menilai ini adalah wujud dari ketidakmampuan pemerintahan melindungi warga negara Indonesia. Padahal, melindungi segenap warga negara Indonesia dimanapun berada adalah tugas yang diamanatkan konstitusi pada pemegang kekuasaan negeri. 

Eksekusi Ruyati ini pun dianggap sebagai wujud dari ketidakmampuan pemerintahan menyediakan lapangan pekerjaan di dalam negeri. Bila pemerintah fokus mengerjakan pekerjaan rumah ini (baca: membuka lapangan pekerjaan sebagai elemen paling dasar dari program memberantas kemiskinan) dengan sendirinya pengiriman TKI/TKW yang merupakan produk Orde Baru dapat segera dihentikan.

Kalangan Istana tentu saja berusaha memberikan perlawanan keras terhadap berbagai tudingan yang dialamatkan kepada pemerintahan SBY.

"Semua kecolongan,” ujar Andi Arief, salah seorang staf khusus Presiden tentang eksekusi mati Ruyati.

Faktanya, kabar pertama tentang eksekusi itu diterima aktivis buruh migran dari Amnesty International. Andi Arief pun menerima informasi itu dari aktivis Migran Care, Wahyu Susilo, menjelang Sabtu tengah malam. Segera setelah menerima kabar itu, seperti biasa Andi Arief mem-broadcast pesan tersebut.

Berita pertama mengenai eksekusi Ruyati baru muncul pukul 03.00 Minggu dinihari.

Minggu pagi, staf khusus Presiden yang menangani hubungan luar negeri dan Jurubicara Kementerian Luar Negeri belum bisa memberikan keterangan resmi.

Hari Senin, adalah Menteri Luar Negeri yang memberikan penjelasan di depan DPR. Ada dua hal yang perlu digarisbawahi dari penjelasan yang disampaikan Marty Natalegawa. Pertama, pemerintah Indonesia menarik Dutabesar RI untuk Arab Saudi untuk memberikan klarifikasi.

Nah, urusan kata “menarik” ini pun jadi persoalan karena dianggap kurang tepat. Para penstudi dan pengamat hubungan internasional segera bertanya-tanya: apakah Indonesia akan mengevaluasi hubungan diplomatik dengan Arab Saudi? Atau sekadar ingin memberikan sanksi kepada sang Dubes yang dianggap lalai? Kalau untuk urusan yang kedua, mestinya tak perlu menggunakan kata "menarik”.

Tetapi, ini merupakan hal kedua yang perlu digarisbawahi, beberapa bagian dari pernyataan Marty memperlihatkan kekecewaan Indonesia karena tak diberi tahu soal eksekusi Ruyati. Jadi, apakah itu berarti Indonesia akan mengevaluasi hubungan diplomatik dengan Arab Saudi. Kalau memang benar, langkah menarik Dubes RI harus segera diikuti dengan tindakan mem-persona non grata Dubes Arab Saudi di Indonesia.

Informasi di lapangan mengatakan, bahwa staf Kemenlu berusaha untuk mengklarifikasi pernyataan Menteri Marty dengan menegaskan bahwaw yang dimaksud dengan “menarik” bukanlah mengevaluasi hubungan diplomatik dengan Arab Saudi. Melainkan sekadar mendengarkan informasi dari Dubes RI mengenai eksekusi ini.

Kata sementara kalangan, kalau cuma itu, Dubes tak perlu dipanggil ke Jakarta. Cukup dengan nota penjelasan yang dapat dikirimkan lewat kawat diplomatik.

Di sisi lain, Kemenlu juga mulai mempublikasikan daftar WNI yang berhasil diselamatkan pemerintah dari ancaman hukuman mati di sejumlah negara. Ini untuk memperlihatkan bahwa pemerintah punya kepeduliaan dan mau memperjuangkan nasib rakyat di luar negeri.

Sejauh ini, berbagai kasus itu masih melilit Indonesia, plus, tentu saja, kasus-kasus lain yang sudah menjadi klasik. Sejauh ini pula, Presiden SBY masih mempersilakan anak buahnya untuk menjawab semua pertanyaan seputar eksekusi Ruyati.

Sampai tulisan ini diturunkan, website resmi Presiden pun belum lagi diupdate. Informasi terakhir di website itu masih tentang akhir dari lawatan Presiden SBY ke Jepang.

"Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Ibu Negara Hj Ani Bambang Yudhoyono, usai meninjau lokasi tsunami di Kesennuma, Prefektur Miyagi, Sabtu (18/6) pukul 17.30 waktu setempat atau pukul 15.30 WIB, lepas landas kembali ke Jakarta. Presiden dan rombongan bertolak dengan menggunakan pesawat Kepresidenan A 3300-300 dari Bandara Sendai, Miyagi, menuju Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta. Cuaca pada hari ini terlihat cerah berawan,” begitu paragraph pengantar berita terakhir di hari Sabtu, 18 Juni itu.

Sementara sekarang sudah hari Rabu.


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

Komisi XIII DPR Soroti Perlindungan Hukum Pelaku Usaha yang Tabrak Aturan

Senin, 29 Juni 2026 | 12:22

Ketika Jalanan Pindah ke Dalam Genggaman

Senin, 29 Juni 2026 | 12:07

Gaya Komunikasi Presiden Prabowo Berisiko Menenggelamkan Kinerja Pemerintah

Senin, 29 Juni 2026 | 12:01

KPK Periksa Saksi Swasta dalam Kasus Gratifikasi Produksi Batu Bara di Kukar

Senin, 29 Juni 2026 | 11:54

Harga Bapok Kompak Anjlok, Telur Ayam Turun Jadi Rp28.850/Kg

Senin, 29 Juni 2026 | 11:32

Kasus YTR Jadi Alarm, Garnita NasDem Minta Negara Perkuat Perlindungan Perempuan

Senin, 29 Juni 2026 | 11:15

Safari Politik Jokowi Dibungkus Ritual Adat untuk Dongkrak Publisitas PSI

Senin, 29 Juni 2026 | 11:13

Petugas Haji Masih Bersiaga hingga Kepulangan Kloter Terakhir

Senin, 29 Juni 2026 | 11:07

Kenaikan Beruntun CPO Malaysia Didorong Sentimen Minyak Global

Senin, 29 Juni 2026 | 10:57

Prabowo Ingatkan Ancaman AI, Akademisi Diminta Antisipasi Dampaknya

Senin, 29 Juni 2026 | 10:52

Selengkapnya