Berita

presiden sby/ist

Presiden SBY Terima Kabar Hukuman Mati Ruyati Jam 01.00 Dinihari

MINGGU, 19 JUNI 2011 | 10:38 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

RMOL. Presiden SBY dipastikan telah menerima kabar tentang hukuman mati yang dijatuhkan pemerintah Arab Saudi kepada seorang ibu berusia 54 tahun dari Bekasi, Ruyati, Minggu dinihari sekitar pukul 01.00 WIB.

“Aku sudah melaporkan ke Presiden,” tulis Staf Khusus Presiden bidang Bencana dan Bantuan Sosial, Andi Arief, dalam pembicaraan dengan Rakyat Merdeka Online dinihari tadi (Minggu, 18/6). Ketika itu jam menunjukkan angka 01.38 WIB.

“Setengah jam yang lalu (laporan disampaikan),” tulisnya lagi beberapa saat kemudian.


“Aku mendapat info dari Koordinator Buruh Migrant Wahyu Susilo,” masih tulis Andi Arief dua menit setelah itu.

Sejak tengah malam tadi, Andi Arief aktif menyebarkan kabar mengenai eksekusi hukuman mati itu melalui jaringan BlackBerry. Dia juga melakukan riset kecil untuk mengumpulkan informasi mengenai perjalanan kasus yang menimpa Ruyati.

Enam menit setelah pesan terakhir, Andi Arief kembali menuliskan pesan.

“Nanti Kemenlu dan yang terkait yang memberikan komentar,” demikian Andi Arief.

Sebelum menutup pembicaraan, pada pukul 02.02 WIB, Andi Arief mengatakan, dirinya mendenagr kabar bahwa masih ada 23 TKI di Arab Saudi yang terancam mendapatkan hukuman yang sama dengan Ruyati. [guh]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

Komisi XIII DPR Soroti Perlindungan Hukum Pelaku Usaha yang Tabrak Aturan

Senin, 29 Juni 2026 | 12:22

Ketika Jalanan Pindah ke Dalam Genggaman

Senin, 29 Juni 2026 | 12:07

Gaya Komunikasi Presiden Prabowo Berisiko Menenggelamkan Kinerja Pemerintah

Senin, 29 Juni 2026 | 12:01

KPK Periksa Saksi Swasta dalam Kasus Gratifikasi Produksi Batu Bara di Kukar

Senin, 29 Juni 2026 | 11:54

Harga Bapok Kompak Anjlok, Telur Ayam Turun Jadi Rp28.850/Kg

Senin, 29 Juni 2026 | 11:32

Kasus YTR Jadi Alarm, Garnita NasDem Minta Negara Perkuat Perlindungan Perempuan

Senin, 29 Juni 2026 | 11:15

Safari Politik Jokowi Dibungkus Ritual Adat untuk Dongkrak Publisitas PSI

Senin, 29 Juni 2026 | 11:13

Petugas Haji Masih Bersiaga hingga Kepulangan Kloter Terakhir

Senin, 29 Juni 2026 | 11:07

Kenaikan Beruntun CPO Malaysia Didorong Sentimen Minyak Global

Senin, 29 Juni 2026 | 10:57

Prabowo Ingatkan Ancaman AI, Akademisi Diminta Antisipasi Dampaknya

Senin, 29 Juni 2026 | 10:52

Selengkapnya