Berita

abu bakar baasyir/ist

Abu Bakar Baasyir Divonis 15 Tahun Penjara

KAMIS, 16 JUNI 2011 | 13:54 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Tokoh kharismatik Islam Indonesia, Abu Bakar Baasyir, akhirnya dijatuhi vonis 15 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam kasus keterlibatan pelatihan militer di Aceh. Sidang berjalan selama lima jam sejak pukul 09.00 WIB tadi.

Vonis itu jauh lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum yaitu seumur hidup karena terlibat dalam terorisme. Mendengar vonis majelis hakim yang dibacakan
Ketua Hakim, Harry Swantoro, para pengacara Baasyir langsung menyatakan banding.

"Haram bagi saya menerima vonis tersebut karena sama sekali tidak menggunakan syariat Islam," ucap Baasyir menanggapi vonisnya di hadapan hakim PN Jaksel, Kamis (16/6).

"Haram bagi saya menerima vonis tersebut karena sama sekali tidak menggunakan syariat Islam," ucap Baasyir menanggapi vonisnya di hadapan hakim PN Jaksel, Kamis (16/6).

Sebelumnya, majelis hakim menjelaskan, dakwaan primer terkait pengadaan senjata api pelatihan militer di Aceh tidak terbukti. Selain itu, faktor usia Baasyir (72) menjadi pertimbangan hakim dalam menjatuhkan vonis.[ald]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Main di Kandang PSIM, Persija Menang Telak 4-0

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:49

Cukai MBDK Mulai Dipungut Semester II/2027, Target Rp1,7 Triliun

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:30

DPR Ingatkan Bijak di Ruang Digital dan Cegah Perundungan Siber

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:51

Ekspor Emas Anjlok, Bea Cukai Ungkap Perusahaan Tahan Pengiriman

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:38

Usai Dilantik, Kapolda Metro Jaya Serap Aspirasi Insan Pers

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:49

Pertamina Perkuat Ekosistem MyPertamina di MotoGP Mandalika

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:30

Tegas dan Loyal, Demokrat: Tidak Ada Nama Selain Prabowo untuk Kontestasi 2029

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:36

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

YLBHI Minta Polresta Solo Hentikan Dugaan Kriminalisasi Kasus Perdata jadi Pidana

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:36

Pertamina Perkuat Pengelolaan Sampah Mandalika Lewat Dukungan untuk Bank Sampah Putri Nyale

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:09

Selengkapnya