Berita

Mahfud MD

Wawancara

WAWANCARA

Mahfud MD: Saya Siap Dipanggil Panja, Biar Dibeberkan Semua

KAMIS, 16 JUNI 2011 | 07:15 WIB

RMOL. Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menyambut baik pembentukan Panitia Kerja (Panja) tentang dugaan penyimpangan hasil Pemilu 2009.

”Panja dapat membongkar ber­bagai penyimpangan dan pe­ne­tapan hasil Pemilu 2009. Saya ber­harap bongkar semuanya sa­ja,” tegas Mahfud kepada Rakyat Mer­deka, di Jakarta, kemarin.  

Mahfud mengungkapkan, se­benarnya isu tentang surat-surat dan ketidakbenaran (hasil pemilu, red) sangat banyak. Tapi, tidak me­nyangkut perkara MK, seh­ing­ga tidak dapat melaporkan meski mendapat informasi.


“Misalnya, ada cara penetapan yang tidak benar. Namun, hal itu tidak dapat diperkarakan ke MK karena waktunya sudah ter­lam­bat. MK nggak bisa campur dong. Tapi dengan adanya Pansus itu akan terbuka semua,” paparnya.

Seperti diketahui, Komisi II DPR sepakat membentuk Panja du­gaan pemalsuan dokumen ha­sil Pemilu 2009. Kesepakatan itu diambil usai rapat kerja dengan Ko­misi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Ba­waslu) di Gedung DPR, Ja­kar­ta, Selasa (14/6).

 Wakil Ketua Komisi II DPR, Ha­kam Naja menuturkan, Panja akan meminta keterangan dari bekas anggota KPU, Andi Nur­pati yang dituding Mahfud MD menyalahgunakan dan me­malsukan dokumen penetapan anggota DPR.

Namun, katanya, Panja tidak hanya fokus pada kasus pemal­su­an dokumen yang diduga dila­kukan Andi Nurpati.

Mahfud selanjutnya menga­ta­kan, dirinya siap dipanggil DPR dan memberikan keterangan di ha­dapan Panja. “Bagus, kalau di­undang. Saya bersedia hadir untuk menjelaskan kronologi dan temuan-temuan investigasi MK. Bila perlu, saya akan mengajak para hakim yang sudah pensiun untuk memberi keterangan,” pa­parnya.

Berikut kutipan selengkapnya:

Kenapa MK sangat antusias dalam kasus ini?
Dalam kehidupan bernegara dan demokrasi, konstitusi harus di­letakkan di atas segalanya. Hak pe­serta pemilu tak boleh dicuri atau dipindahtangankan. Itu saja ala­san kami.

Apakah MK memiliki bukti ten­tang penggelapan dan pe­mal­suan dokumen itu?
Tentu saja. Ini tindak pidana penggelapan maupun pemalsuan dokumen sudah nyata terjadi. Unsur percobaan pidana sudah ter­penuhi. Sebab, saat KPU me­ng­ambil keputusan sudah ada surat asli. Tapi sengaja tak di­pa­kai dengan alasan yang tak ma­suk akal. Katanya, surat MK nggak ada stempelnya. Tapi, sam­pai hari ini, surat itu nggak pernah dikembalikan ke MK.

Apa surat itu tidak ada stem­pel­nya?
MK punya bukti kuat bahwa surat itu ada stempelnya. Namun, KPU justru memakai surat palsu yang katanya dikirim dari fax MK. Padahal, menurut PT Tel­kom, nomor fax MK sudah tidak ak­tif sejak Juli.

Kok tindak percobaan sudah terjadi?
 Betul. Soalnya, keputusan itu ba­tal bukan karena kehendak pe­la­ku kejahatan. Tapi, karena MK meng­intervensi setelah ada pe­ng­aduan dari Gerindra. Jadi, unsur percobaan penggelapan dan pe­malsuan diduga sudah nyata-nyata terjadi. Ini yang harus diurus polisi.

Bagaimana tanggapan Anda terhadap kinerja polisi?
Sebenarnya, saya malas mem­bicarakan kasus ini. Sebab, ma­sa­lahnya sudah jelas. Menurut sa­ya, Polri mengalami political and psy­chological barrier atau beban politik dan beban psikologis.

Beban politiknya, persoalan ini menyangkut partai yang sedang ber­kuasa.

Sementara beban psi­ko­­logisnya, mereka  merasa ma­lu. Sebab, persoalan ini tidak di­garap selama 1,5 tahun. Jadi, me­reka mencari-cari alasan agar hal tersebut tidak bernilai.

Kapolri menyatakan bekas Panitera MK menyerahkan surat pengaduan ke piket Bareskrim 12 Feb­ruari, tapi tidak membuat la­por­an polisi, bagaimana menurut An­da?
 Menurut hukum, Polri punya kewajiban untuk menindaklanjuti ada­nya informasi terjadinya tin­dak pidana. Apalagi kalau ada pe­ngaduan atau pemberitahuan res­mi. Soal masuk ke piket atau ke unit mana, itu kan tergantung pa­da siapa yang menerima di sana. Bukankah ada mekanisme di Polri untuk menyalurkan setiap surat ke desk masing-masing.

Disampaikan ke Satpam pun, surat itu harus sampai ke unit yang tepat. Kemudian, si pelapor dipanggil untuk memastikan. Itu kan standar di mana-mana. Bah­kan di bengkel mobil sekali pun. Jika pihak kepolisian meng­ang­gap laporan kami ke Bareskrim ada yang harus direvisi, se­ha­rus­nya pihak kepolisian meng­hu­bungi kami. Kalau cuma mau min­ta laporan, nanti kami kirim su­rat.   [rm]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Safari Politik Jokowi Tak Pengaruhi Elektabilitas PDIP

Sabtu, 27 Juni 2026 | 00:14

Seruan Reformasi Jilid II Bukan Aspirasi Mahasiswa

Sabtu, 27 Juni 2026 | 00:00

Safari Politik Jokowi cuma Demi Gibran dan Kaesang

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:41

Empat Nyawa Sudah Cukup, Setop Latsarmil SPPI

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:23

Sarasehan KPPG: Keterwakilan Perempuan 30 Persen Bukan Sekadar Kuota

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:06

Edi Hasibuan: Masyarakat Mulai Merasakan Perubahan Polri

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:03

Universitas Bakrie Tiga Besar dalam THE Sustainability Impact Ratings 2026

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:42

Pakai Dump Truk, Polisi Kawal Massa Pendukung MBG di Tuban

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:24

Jubir FAM UBK: Ada Aktor Intelektual Sengaja Rusak Citra Kampus dan Wapres

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:22

DPR Usul Kemenukbangga Jadi Penyalur BLT

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:03

Selengkapnya