Berita

siti zuhro/ist

SUAP SESMENPORA

Pengamat LIPI Tak Yakin Andi Mallarangeng Tak Tahu Apa yang Dilakukan Wafid M

KAMIS, 09 JUNI 2011 | 15:48 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

RMOL. Pola kerja di institusi kenegaraan serta sistem penyusunan dan pelaksanaan anggaran birokrasi sipil hampir sama dengan sistem kemiliteran, yakni bersifat hierarkis dan komando. Sistem itu berbeda dengan sistem di dunia intelektual dimana masing-masing pihak atau pejabat memiliki kebebasan.

Hal itu dikatakan pengamat dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Siti Zuhro, di Jakarta hari ini (Kamis, 9/6). Siti mengatakan itu mengomentari kasus suap di Kementerian Negara Pemuda dan Olahraga dalam proyek pembangunan wisma atlet Sea Games.

Sebelumnya, usai diperiksa KPK dua pekan lalu, Andi Mallarangeng mengklaim tidak tahu-menahu soal adanya dana talangan yang diberikan DGI, sebagai pihak pemenang tender, kepada Kemenpora sebagai dana operasional di Kementerian Pemuda dan Olah Raga menjelang Sea Games.


Pemeriksaan Andi itu terkait gerak KPK menangkap tangan Sesmenpora Wafid Muharram yang sedang bertransaksi bersama Direktur Marketing PT Anak Negeri Mindo Rosallina Manulang, sebagai pihak perantara, dengan Direktur DGI Muhammad El Idris di ruangan Wafid.

KPK saat itu menemukan alat bukti berupa cek senilai Rp 3,2 miliar. Baik Wafid dan Mindo mengaku uang yang oleh KPK dikategorikan suap tersebut merupakan dana talangan di Kemenpora, sebelum dana APBN cair. Namun, yang menarik, tidak ada hitam di atas putih saat dana talangan tersebut diberikan.

Siti melanjutkan keterangannya, dalam sistem komando, tak dibenarkan sebuah kebijakan itu dibuat oleh bawahan tanpa endorsement atau izin dari atasan.

"Sistem bottom up atau dari bawahan ke atasan itu tidak mungkin terjadi di dalam birokrasi kita, itulah watak dasar birokrasi kita," kata Siti.

Watak yang sama juga tercermin dalam proses penganggaran hingga tender proyek pemerintah, seperti pembangunan wisma atlet di Kemenegpora tersebut. Seorang kepala biro, walau ditugaskan untuk menangani proyek tertentu, takkan mungkin membuat kebijakan anggaran tanpa diketahui oleh atasannya.

"Seorang kepala biro sendiri tak mungkin berani membuat kebijakan anggaran tanpa ada petunjuk atasannya. Kalau di kementerian, tentu saja menteri bertanggung jawab atas semua mekanisme yang diambil," tegasnya. [zul]

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Wall Street Kompak Hijau Berkat Lonjakan Saham AI

Selasa, 17 Maret 2026 | 08:03

Krisis Energi Kuba: Blokade Minyak AS Picu Pemadaman Listrik Nasional

Selasa, 17 Maret 2026 | 07:45

Festival 1000 Berkah: Dari Sampah Plastik Menjadi Paket Pangan untuk Sesama

Selasa, 17 Maret 2026 | 07:35

Ancaman Inflasi Global Tekan Harga Emas Dunia ke Bawah Level 5.000 Dolar AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 07:22

Pasar Eropa Bangkit dari Tekanan, STOXX 600 Ditutup Hijau

Selasa, 17 Maret 2026 | 07:07

Melawan atau Hanyut dalam Tekanan

Selasa, 17 Maret 2026 | 06:43

Negara Harus Petakan Pola Serangan KKB di Papua Demi Lindungi Warga

Selasa, 17 Maret 2026 | 06:23

Pedro Sanchez Warisi Politik Bebas Aktif Bung Karno

Selasa, 17 Maret 2026 | 05:59

TNI AL Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan di Pesisir Tangerang

Selasa, 17 Maret 2026 | 05:45

SPPG IFSR Gelar Program Makan Berbuka Gratis Tanpa APBN

Selasa, 17 Maret 2026 | 05:22

Selengkapnya