Berita

siti zuhro/ist

SUAP SESMENPORA

Pengamat LIPI Tak Yakin Andi Mallarangeng Tak Tahu Apa yang Dilakukan Wafid M

KAMIS, 09 JUNI 2011 | 15:48 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

RMOL. Pola kerja di institusi kenegaraan serta sistem penyusunan dan pelaksanaan anggaran birokrasi sipil hampir sama dengan sistem kemiliteran, yakni bersifat hierarkis dan komando. Sistem itu berbeda dengan sistem di dunia intelektual dimana masing-masing pihak atau pejabat memiliki kebebasan.

Hal itu dikatakan pengamat dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Siti Zuhro, di Jakarta hari ini (Kamis, 9/6). Siti mengatakan itu mengomentari kasus suap di Kementerian Negara Pemuda dan Olahraga dalam proyek pembangunan wisma atlet Sea Games.

Sebelumnya, usai diperiksa KPK dua pekan lalu, Andi Mallarangeng mengklaim tidak tahu-menahu soal adanya dana talangan yang diberikan DGI, sebagai pihak pemenang tender, kepada Kemenpora sebagai dana operasional di Kementerian Pemuda dan Olah Raga menjelang Sea Games.


Pemeriksaan Andi itu terkait gerak KPK menangkap tangan Sesmenpora Wafid Muharram yang sedang bertransaksi bersama Direktur Marketing PT Anak Negeri Mindo Rosallina Manulang, sebagai pihak perantara, dengan Direktur DGI Muhammad El Idris di ruangan Wafid.

KPK saat itu menemukan alat bukti berupa cek senilai Rp 3,2 miliar. Baik Wafid dan Mindo mengaku uang yang oleh KPK dikategorikan suap tersebut merupakan dana talangan di Kemenpora, sebelum dana APBN cair. Namun, yang menarik, tidak ada hitam di atas putih saat dana talangan tersebut diberikan.

Siti melanjutkan keterangannya, dalam sistem komando, tak dibenarkan sebuah kebijakan itu dibuat oleh bawahan tanpa endorsement atau izin dari atasan.

"Sistem bottom up atau dari bawahan ke atasan itu tidak mungkin terjadi di dalam birokrasi kita, itulah watak dasar birokrasi kita," kata Siti.

Watak yang sama juga tercermin dalam proses penganggaran hingga tender proyek pemerintah, seperti pembangunan wisma atlet di Kemenegpora tersebut. Seorang kepala biro, walau ditugaskan untuk menangani proyek tertentu, takkan mungkin membuat kebijakan anggaran tanpa diketahui oleh atasannya.

"Seorang kepala biro sendiri tak mungkin berani membuat kebijakan anggaran tanpa ada petunjuk atasannya. Kalau di kementerian, tentu saja menteri bertanggung jawab atas semua mekanisme yang diambil," tegasnya. [zul]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

KPK: Capres hingga Kepala Daerah Idealnya Tidak Karbitan

Minggu, 26 April 2026 | 17:35

Victor Orban Angkat Kaki dari Parlemen Hongaria, Fokus Benahi Partai

Minggu, 26 April 2026 | 17:18

Menlu Iran Temui Sultan Oman setelah Mediasi di Pakistan Gagal

Minggu, 26 April 2026 | 16:38

Respons Dedi Mulyadi Disindir "Shut Up KDM"

Minggu, 26 April 2026 | 16:37

PAD Retribusi Sampah Bocor Rp20 Miliar, Baunya di Saku Birokrat?

Minggu, 26 April 2026 | 16:01

Beyond Nostalgia ALJIRO Dorong Alumni Berperan untuk SDM

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Tersangka Penembakan Gala Dinner Wartawan Incar Pejabat Trump

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Comeback Sempurna di Bawah Keteduhan Trembesi

Minggu, 26 April 2026 | 15:42

Dua Laksamana Masuk Bursa Kuat KSAL

Minggu, 26 April 2026 | 15:40

Daycare Lakukan Kekerasan Harus Dicabut Izin dan Pelaku Dipenjara

Minggu, 26 April 2026 | 14:57

Selengkapnya