Berita

ilustrasi

Mendiknas Terangkan Perbedaan Hormat dan Sembah

KAMIS, 09 JUNI 2011 | 11:02 WIB | LAPORAN:

RMOL. Dua sekolah berbasis agama di Karanganyar, Jawa Tengah, melarang siswa mereka untuk memberi hormat kepada bendera Merah Putih. Kedua sekolah itu juga tidak pernah menggelar upacara bendera, tidak membaca Pancasila, serta tak menyanyikan lagu Indonesia Raya.

Mereka adalah Sekolah Menengah Pertama (SMP) Al-Irsyad Tawangmangu dan SD Al-Albani Matesih, Karanganyar. Masing-masing sekolah menganggap hormat bendera melanggar akidah Islam.

Menanggapi hal itu Menteri Pendidikan Nasional, Muhammad Nuh, mengungkapkan penyesalan.


"Kita ini kan hidup di Indonesia, setiap negara itu ada simbol simbol kenegaraan. Penghormatan itu tidak sama dengan penyembahan," ujarnya kepada wartawan di gedung DPR, Jakarta, Kamis (9/6).

M Nuh mengatakan bahwa ada perbedaan antara penyembahan dan penghormatan simbol atau bendera negara.

"Kalau penghormatan itu tanda hormat kepada simbol simbol kenegaraan. Sementara penyembahan terkait dengan keagamaan," tandasnya.

Apa yang akan dilakukan oleh Kemendiknas tentang kasus tersebut?

"Nanti kita akan ajak tokoh masyarakat untuk berdialog, mudah-mudahan pemerintah kabupaten atau kota bisa menyelesaikan," jelasnya.[ald]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Masalah Klasik Tak Boleh Terulang di Musim Haji 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:15

BSI Semakin Diminati, Tabungan Tumbuh Tertinggi di Industri

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:13

Jembatan Rusak di Pandeglang Diperbaiki Usai Tiga Siswa Jatuh

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:05

ATR/BPN Rumuskan Pola Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:53

Tim Kuasa Hukum Nilai Tuntutan Nadiem Tak Berdasar Fakta Persidangan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44

Kelantan Siapkan Kota Bharu Jadi Hub Asia, Sasar Direct Flight Bangkok hingga Osaka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:33

PLN Luncurkan Green Future Powered Today

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:30

Riki Sendjaja dan Petrus Halim Dikorek KPK soal Kredit Macet di LPEI

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:27

Juri LCC MPR Harus Minta Maaf Terbuka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:21

Polisi Jaga Ratusan Gereja di Jadetabek

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:14

Selengkapnya