Berita

chairuman harahap

Komisi II Pandang Perlu Panja Kasus Andi Nurpati

RABU, 08 JUNI 2011 | 18:28 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

RMOL. Komisi II DPR tidak main-main dengan kasus dugaan pemalsuan dokumen yang dilakukan oleh Andi Nurpati saat masih menjabat sebagai komisioner KPU.

Pekan depan, Komisi II DPR memanggil KPU dan Bawaslu untuk dilakukan kroscek silang dokumen yang diduga dipalsukan.

"Pekan depan kita undang KPU dan Bawaslu. Jika dari situ kita merasa perlu dibentuk Panja, maka tinggal diketok palu, karena mayoritas di Komisi II memang memandang perlu," kata Ketua Komisi II DPR Chairuman Harahap di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (8/6).


Komisi II DPR berprinsip bahwa kejadian itu sangat penting untuk diproses, karena ada kemungkinan telah menimbulkan adanya anggapan "kursi haram" di parlemen. Meski saat ini sudah diproses di ranah hukum, kata dia, di DPR tetap relevan memprosesnya agar menjadi input yang berharga dalam pembahasan RUU Penyelenggara Pemilu yang saat ini dilakukan.

"Bahaya kalau sampai ada praktik seperti itu lalu kita diamkan," jelasnya.

Senada diungkapkan Wakil Ketua Komisi II DPR Abdul Hakam Naja. Menurut dia, jika betul ada pemalsuan dokumen oleh Andi sebagaimana ditemukan oleh MK dan Bawaslu, maka ini menjadi catatan buruk praktik demokrasi yang saat ini diterapkan.

"Ini kan suatu temuan. Artinya, kalau ada indikasi pemalsuan maka sudah tentu ada kursi yang seharusnya untuk si A tetapi kemudian untuk si B. Ini modus baru yang harus kita tutupi dalam UU yang sedang kita bahas," ujarnya.

Karena itu, penting bagi Komisi II DPR untuk mengkroscek langsung data dari KPU dan Bawaslu untuk mengetahui sejauh mana kasus pemalsuan tersebut. Jika dari KPU dan Bawaslu masih belum juga terang, Komisi II DPR akan mengadakan rapat konsultasi dengan MK sebagai lembaga yang punya temuan tersebut.

"Meski bukan mitra, kita bisa mengadakan rapat konsultasi dengan MK demi terangnya kasus ini," jelasnya.[ald]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

KPK: Capres hingga Kepala Daerah Idealnya Tidak Karbitan

Minggu, 26 April 2026 | 17:35

Victor Orban Angkat Kaki dari Parlemen Hongaria, Fokus Benahi Partai

Minggu, 26 April 2026 | 17:18

Menlu Iran Temui Sultan Oman setelah Mediasi di Pakistan Gagal

Minggu, 26 April 2026 | 16:38

Respons Dedi Mulyadi Disindir "Shut Up KDM"

Minggu, 26 April 2026 | 16:37

PAD Retribusi Sampah Bocor Rp20 Miliar, Baunya di Saku Birokrat?

Minggu, 26 April 2026 | 16:01

Beyond Nostalgia ALJIRO Dorong Alumni Berperan untuk SDM

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Tersangka Penembakan Gala Dinner Wartawan Incar Pejabat Trump

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Comeback Sempurna di Bawah Keteduhan Trembesi

Minggu, 26 April 2026 | 15:42

Dua Laksamana Masuk Bursa Kuat KSAL

Minggu, 26 April 2026 | 15:40

Daycare Lakukan Kekerasan Harus Dicabut Izin dan Pelaku Dipenjara

Minggu, 26 April 2026 | 14:57

Selengkapnya