Berita

Indonesia Ogah Teken Ekstradisi karena Singapura Melecehkan

SELASA, 07 JUNI 2011 | 14:20 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Perjanjian ekstradisi dengan Singapura harus dibahas kembali tapi dengan tanpa syarat.
 
Hal itu ditegaskan Wakil Ketua Komisi I DPR, Mayjen (Purn) Tubagus Hasanuddin. Dia menjelaskan, sebenarnya Presiden Yudhoyono dengan pemerintah Singapura sudah melakukan penandatanganan perjanjian ekstradisi di Tampaksiring, Bali pada 2007.

Sayangnya, Singapura ngotot perjanjian itu merupakan perjanjian yang tak dapat dipisahkan dari Defence Cooperation Agreement. Sedangkan Indonesia ingin keduanya berdiri sendiri-sendiri.


"Dalam perjanjian itu dijelaskan, Indonesia akan memberikan lahan sebanyak 32.000 hektar untuk latihan bersama antara TNI dengan pasukan Singapura," jelas TB kepada Rakyat Merdeka Online, Selasa (7/6).

Dan ketika mau diratifikasi oleh DPR , ternyata banyak kejanggalan yang dinilai merugikan bangsa Indonesia karena secara politis menukar orang-orang yang bermasalah secara hukum dengan wilayah kedaulatan untuk berlatih sangat tidak menguntungkan.

"Singapura menghendaki wilayah itu dapat dipakai latihan dengan negara manapun tanpa harus izin dari Indonesia lagi," ucap mantan Sekretaris Militer Presiden ini.

Selain itu, Singapura minta perpanjangan waktu penguasaan lahan pada kurun waktu 25 tahun dan tidak  menjelaskan senjata apa saja yang akan dipakai dalam latihan perang .

Poin kelima yang merugikan, dalam perjanjian ekstradisi itu Singapura bersedia menyerahkan warga Indonesia yang bermasalah tapi tidak bersedia meyerahkan asetnya dan juga tidak bersedia berlaku surut 12 tahun ke belakang .

"Terakhir, dari 32 ribu hektar tempat latihan ternyata 15 ribu hektar di antaranya adalah hutan lindung," jelas TB.

Jadi, Indonesia akan meratifikasi perjanjian ekstradisi hanya jika Singapura tidak ngotot mempertahankan perjanjian kerja sama pertahanan yang merugikan kedaulatan bangsa.[ald]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Persib Naik Peringkat Usai Tahan Imbang Dewa United

Senin, 12 Oktober 2026 | 02:20

Menata Kembali Pendidikan Kita

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:58

Koperasi di Bima Sukses Produksi Garam Merah Putih

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:35

Golkar Perkenalkan Sistem Dapil Nasional, Begini Penjelasannya

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:15

Dua Tahun Prabowo-Gibran: Paradoks Kebijakan Pertahanan Negara

Senin, 12 Oktober 2026 | 00:48

Baintelkam Polri Alami Perombakan di Era Suyudi

Senin, 12 Oktober 2026 | 00:20

Taruna Merah Putih Gelar Taman Talks Kupas Masa Depan Kerja di Era AI

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:45

Polemik Revitalisasi Taman Coatesville, Warga Protes Bangunan 480 Meter Persegi

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:33

Pangandaran Run 2026 Rajut Kebersamaan TNI dan Rakyat

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:18

Manggala Agni Turun Tangan Padamkan Karhutla yang Mendekati Permukiman

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:07

Selengkapnya