Berita

busyro muqoddas/ist

Sangat Tidak Adil Busyro Lengser Bersama Bibit Cs

SELASA, 31 MEI 2011 | 15:24 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

RMOL. Panitia Seleksi Pimpinan KPK semestinya hanya mencari calon pimpinan KPK untuk menggantikan Bibit Samad Rianto, Chandra M Hamzah, M Jasin, dan Haryono Umar. Khusus untuk Busyro Muqoddas tetap menjadi pimpinan KPK karena baru menjabat satu tahun pada akhir Desember nanti.

"Busyro masih punya waktu tiga tahun lagi. (Kalau sama-sama lengser) itu tidak adil. Mereka tidak dipilih secara bersama, tapi berhenti secara bersama-sama," kata Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Saleh Partaonan Daulay, kepada Rakyat Merdeka Online sesaat lalu (Selasa, 31/5).

Menurut Saleh, bisa saja Busyro kembali ikut mendaftarkan diri sebagai caon pimpinan KPK. Tapi, dia berharap, itu hanya formalitas belaka. Karena Busyro sebelumnya telah memenuhi semua persyaratan dan mengikuti tata cara dan mekanisme yang sama saat empat komisioner lainnya mengikuti seleksi.


Masa jabatan Busyro ini memang sempat menjadi perdebatan antara Pemerintah dan DPR. Pemerintah berkeinginan masa jabatan Busyo empat tahun, hal itu berdasarkan UU 30/2002 tentang KPK.

Sedangkan DPR memutuskan masa jabatan Busyro satu tahun yaitu melanjutkan sisa masa jabatan Antasari Azhar, yang berhenti sebagai ketua KPK karena tersangkut kasus pembunuhan.

Karena itulah sejumlah elemen masyarakat mengajukan uji materil UU KPK itu ke Mahkamah Konstitusi untuk meminta masa jabatan Busyro Muqoddas tetap empat tahun. Pemuda Muhammadiyah mendukung gerakan sejumlah lembaga swadaya masyarakat tersebut. "Pemuda Muhammadyah mendesak MK menetapkan uji materil itu secara adil bagi Busyro," tegas Saleh.  

Saleh mengatakan itu karena menilai sosok Busyro masih diharapkan bangsa dan negara ini untuk menuntaskan kasus-kasus korupsi yang masih terbengkalai penanganannya. Dia yakin, Busyro bisa melakukan itu karena memiliki kemampuan, integritas dan tak punya beban hukum dan politik. [zul]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

UPDATE

Tragedi Perlintasan Sebidang

Rabu, 29 April 2026 | 05:45

Operasi Intelijen TNI Sukses Gagalkan Penyelundupan Kosmetik Ilegal dari Malaysia

Rabu, 29 April 2026 | 05:26

Dedi Mulyadi Sebut ‘Ratu Laut Kidul’ jadi Komut Independen bank bjb

Rabu, 29 April 2026 | 04:59

Jalan Tengah Lindungi Pelaut Tanpa Matikan Usaha Manning Agency

Rabu, 29 April 2026 | 04:48

Terima Penghargaan BSSN, Panglima TNI Dorong Penguatan Pertahanan Siber

Rabu, 29 April 2026 | 04:25

Banjir Gol Terjadi di Parc des Princes, PSG Pukul Munchen 5-4

Rabu, 29 April 2026 | 03:59

Indonesia Menggebu Kejar Program Gizi Nasional Jepang

Rabu, 29 April 2026 | 03:45

Suasana Ekonomi Politik Mutakhir Kita

Rabu, 29 April 2026 | 03:28

Diplomasi Pancasila Alat Bernavigasi Indonesia di Tengah Badai Geopolitik

Rabu, 29 April 2026 | 02:59

Ekonom Bantah Logika Capaian Swasembada Pangan Mentan Amran

Rabu, 29 April 2026 | 02:42

Selengkapnya