Berita

Stop Pejabat yang Narsis Lewat Iklan

SENIN, 30 MEI 2011 | 17:36 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

RMOL. Korupsi politik memang belum diatur dalam Undang-Undang Partai Politik dan Undang-Undang Pemilihan Umum. Meski begitu, tak hanya negara yang dinilai tidak layak mendanani partai, tapi juga pejabat negara tak boleh menggunakan uang negara untuk kepentingan pribadi.

"Itu memang belum masuk dalam defenisi. Tapi ini dalam praktik bisa kita kembangkan. Misalnya, iklan-iklan (pejabat negara). Itu bisa dites apakah itu berkaitan dengan tugas institusi atau untuk kepentingan pribadi," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie dalam diskusi Partai Politik Menggerogoti Anggaran Negara, di Rumah Perubahan, kompleks Duta Merlin, Harmoni, Jakarta Pusat (Senin, 30/5).

Menurut Jimly, sesuatu hal yang memang harus dikerjakan oleh seorang pejabat negara, tak perlu diiklankan lewat baliho atau sejenisnya. Apalagi kalau iklan itu hanya untuk ucapan selamat kepada seseorang.


"Kalau itu pakai anggaran, itu kan koruspi politik juga. Korupsi politik sama bahayanya dengan korupsi ekonomi. Ekonomi itu menambah kekayaan. Kalau politik itu untuk menambah kekuasaan, kursi. Jadi dampaknya sama saja. Nanti orang punya kekuasaan memudahkan mendapatkan ekonomi," tandasnya. [zul]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

UPDATE

Tragedi Perlintasan Sebidang

Rabu, 29 April 2026 | 05:45

Operasi Intelijen TNI Sukses Gagalkan Penyelundupan Kosmetik Ilegal dari Malaysia

Rabu, 29 April 2026 | 05:26

Dedi Mulyadi Sebut ‘Ratu Laut Kidul’ jadi Komut Independen bank bjb

Rabu, 29 April 2026 | 04:59

Jalan Tengah Lindungi Pelaut Tanpa Matikan Usaha Manning Agency

Rabu, 29 April 2026 | 04:48

Terima Penghargaan BSSN, Panglima TNI Dorong Penguatan Pertahanan Siber

Rabu, 29 April 2026 | 04:25

Banjir Gol Terjadi di Parc des Princes, PSG Pukul Munchen 5-4

Rabu, 29 April 2026 | 03:59

Indonesia Menggebu Kejar Program Gizi Nasional Jepang

Rabu, 29 April 2026 | 03:45

Suasana Ekonomi Politik Mutakhir Kita

Rabu, 29 April 2026 | 03:28

Diplomasi Pancasila Alat Bernavigasi Indonesia di Tengah Badai Geopolitik

Rabu, 29 April 2026 | 02:59

Ekonom Bantah Logika Capaian Swasembada Pangan Mentan Amran

Rabu, 29 April 2026 | 02:42

Selengkapnya