Berita

nazaruddin/ist

SUAP SESMENPORA

Hukum Tetap Harus Ditegakkan Biarpun Langit Runtuh

SABTU, 21 MEI 2011 | 23:15 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Jika Bendahara Umum Partai Demokrat M. Nazaruddin dinyatakan tidak bersalah dalam kasus suap wisma atlet Sea Games Jakabaring, Palembang, maka nama baiknya harus dipulihkan. Namun sebaliknya, jika bersalah harus dihukum sesuai peraturan yang berlaku.

Demikian disampaikan Sekjen Front Pemuda (FP) 98 Wahab Talaohu, Sabtu, (21/5).

“Kalaupun nantinya Nazaruddin tidak terbukti bersalah namanya baiknya harus dibersihkan,” kata Wahab.


Wahab juga mendukung KPK melanjutkan pemberantasan kasus korupsi. Ini karena sejalan dengan kampanye Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Pilpres 2009 lalu.

“Saat ini kasus Nazaruddin sedang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hendaknya, semua kalangan menghormati kasus hukum ini secara baik. Agar KPK bekerja secara obyektif dan profesional,” ujarnya.

Soal kasus Nazaruddin yang dilaporkan memberikan gratifikasi kepada Sekjen Sekjen Mahkamah Konstitusi (MK) Janedjri Gaffar, sebesar 120 ribu dolar Singapura yang terbagi menjadi dua amplop, Wahab mengembalikan pada proses hukum yang berlaku.

“Sekali lagi, kita harus berpegang dengan fiat justitia ruat coelum. Biarpun langit akan runtuh hukum tetap harus ditegakkan. Jika terbukti bersalah memberikan uang kepada Sekjen MK, PD tidak akan membela Nazaruddin,” kata Wahab.[arp]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya