Berita

ilustrasi/ist

Presiden Bisa Dijatuhkan Bila Intervensi Jaksa Agung

KAMIS, 19 MEI 2011 | 07:28 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

RMOL. Wacana agar Jaksa Agung dipilih lewat proses fit and proper test di DPR, tidak lagi diangkat dan diberhentikan oleh Presiden, hanya alasan yang dibuat-buat. Karena usul itu sama saja tidak memperkuat sistem presidensial yang diterapkan saat ini dalam pemerintahan.

"Jadi jangan dibuat kacau. Ini kan yang selalu dibuat alasan bahwa seolah-olah presiden ada kepentingan politis. Ini presiden yang pilih rakyat kok," kata anggota Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra, Martin Hutabarat kepada Rakyat Merdeka Online di Hotel Santika, Slipi, Jakarta Barat, usai penutupan kegiatan training of trainer sosialisasi empat pilar kebangsaan yang digelar MPR bekerja sama dengan Pemuda Muhammadiyah tadi  malam (Rabu, 18/5).

Kata Martin, semua orang tentu memiliki kepentingan, termasuk presiden. Tapi dia menekankan, apa kepentingan presiden diatur dalam undang-undang. Karena itu, kalau presiden melanggar undang-undang dengan cara mengintervensi jaksa agung, presiden bisa digulingkan.


"Misalnya presiden mengatakan, 'Hei jaksa agung, kau coba bebaskan ini yang terbukti membunuh orang'. Lalu jaksa agung membebaskan, DPR kan bisa menjatuhkan presiden. Ini presiden sudah melanggar undang-undang. DPR bisa hak menyatakan pendapat lalu DPR harus disetujui Mahkamah Konstitusi, balik lagi ke DPR, DPR mengajukan ke MPR. Baru impeachment," demikian Martin. [yan]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

UPDATE

Tragedi Perlintasan Sebidang

Rabu, 29 April 2026 | 05:45

Operasi Intelijen TNI Sukses Gagalkan Penyelundupan Kosmetik Ilegal dari Malaysia

Rabu, 29 April 2026 | 05:26

Dedi Mulyadi Sebut ‘Ratu Laut Kidul’ jadi Komut Independen bank bjb

Rabu, 29 April 2026 | 04:59

Jalan Tengah Lindungi Pelaut Tanpa Matikan Usaha Manning Agency

Rabu, 29 April 2026 | 04:48

Terima Penghargaan BSSN, Panglima TNI Dorong Penguatan Pertahanan Siber

Rabu, 29 April 2026 | 04:25

Banjir Gol Terjadi di Parc des Princes, PSG Pukul Munchen 5-4

Rabu, 29 April 2026 | 03:59

Indonesia Menggebu Kejar Program Gizi Nasional Jepang

Rabu, 29 April 2026 | 03:45

Suasana Ekonomi Politik Mutakhir Kita

Rabu, 29 April 2026 | 03:28

Diplomasi Pancasila Alat Bernavigasi Indonesia di Tengah Badai Geopolitik

Rabu, 29 April 2026 | 02:59

Ekonom Bantah Logika Capaian Swasembada Pangan Mentan Amran

Rabu, 29 April 2026 | 02:42

Selengkapnya