Berita

ilustrasi/ist

Jaksa Agung Diusulkan Tak Lagi Dipilih Presiden

RABU, 18 MEI 2011 | 09:18 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

RMOL. Dalam revisi  UU 16/2004 tentang Kejaksaan, muncul usulan agar jaksa agung dipilih lewat fit and proper test oleh DPR, dalam hal ini Komisi III DPR, sebagai mitra kerja. Selama ini Jaksa Agung diangkat dan diberhentikan oleh presiden.

"Iya, memang ada mucul wacana seperti itu dalam drafnya, bahwa jaksa agung dilakukan fit and proper test lewat DPR," kata anggota Komisi III DPR Syarifuddin Sudding kepada Rakyat Merdeka Online sesaat lalu (Rabu, 18/5).

Dia mengatakan usul itu disampaikan karena Kejaksaan Agung merupakan institusi hukum. Dengan itu diharapkan, orang yang menjadi jaksa agung betul-betul terbebas dari intervensi kekuasaan. Indikasinya, menurut Sudding, selama ini kasus-kasus yang bersinggungan dengan kekuasaan tidak terselesaikan dengan baik.


"Contohnya kasus BLBI, kasus Bank Century dan banyak kasus-kasus yang bersinggungan dengan elit-elit kekuasaan tidak terselesaikan dengan baik," ungkapnya.

Namun, dia mengatakan, saat ini draf tersebut masih di Badan Legislasi DPR dalam tahap harmonisasi. Bila tahap harmonisasi selesai maka akan langsung diserahkan ke Badan Musyawah (Bamus). Selanjutnya, Bamus memutuskan apakah akan membentuk Pansus atau menyerahkan ke Komisi III DPR.

Fraksi Hanura sendiri, jelasnya, sepakat dengan usul tersebut. Bahkan, dia menilai, perlu terobosan agar Polri dan Kejaksaan juga sebaiknya menjadi lembaga independen, tidak di bawah Presiden, seperti KPK. Menurutnya, publik berharap banyak ke KPK, karena memang lembaga independen. Meski usul Kejaksaan-Polri menjadi lembaga independen ini, terangnya, tidak masuk dalam draf revisi UU Kejaksaan tersebut. [yan]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

UPDATE

Tragedi Perlintasan Sebidang

Rabu, 29 April 2026 | 05:45

Operasi Intelijen TNI Sukses Gagalkan Penyelundupan Kosmetik Ilegal dari Malaysia

Rabu, 29 April 2026 | 05:26

Dedi Mulyadi Sebut ‘Ratu Laut Kidul’ jadi Komut Independen bank bjb

Rabu, 29 April 2026 | 04:59

Jalan Tengah Lindungi Pelaut Tanpa Matikan Usaha Manning Agency

Rabu, 29 April 2026 | 04:48

Terima Penghargaan BSSN, Panglima TNI Dorong Penguatan Pertahanan Siber

Rabu, 29 April 2026 | 04:25

Banjir Gol Terjadi di Parc des Princes, PSG Pukul Munchen 5-4

Rabu, 29 April 2026 | 03:59

Indonesia Menggebu Kejar Program Gizi Nasional Jepang

Rabu, 29 April 2026 | 03:45

Suasana Ekonomi Politik Mutakhir Kita

Rabu, 29 April 2026 | 03:28

Diplomasi Pancasila Alat Bernavigasi Indonesia di Tengah Badai Geopolitik

Rabu, 29 April 2026 | 02:59

Ekonom Bantah Logika Capaian Swasembada Pangan Mentan Amran

Rabu, 29 April 2026 | 02:42

Selengkapnya