Berita

mari ep/ist

MERPATI CHINA

Episode Awal Skandal Merpati, Peran Suami Menteri dan Broker yang Jago Lobi

SABTU, 14 MEI 2011 | 12:16 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

RMOL. Kecelakaan pesawat plat merah Merpati di Kaimana, Papua, pekan lalu yang menewaskan 27 awak dan penumpang membuka tabir kongkalikong dan permainan antara penguasa negeri dan kaum pelobi di balik pengadaan MA 60 buatan Chinese Xian Aircraft.

Kronologi yang menceritakan bagaimana kolusi di belakang pengadaan skuad China Merpati itu tersebar luas beberapa hari belakangan ini.

Disebutkan, pada tahun 2006 Dirut PT Merpati Nusantara ketika itu, Hotasi Nababan, menjajaki pembelian pesawat dari Xian. Sebagai uji coba, Merpati membeli dua unit pesawat dengan cara leasing. Pada masa uji coba ini diketahui bahwa pesawat MA 60 buatan Xian lebih banyak rewelnya.

Tak tahan mendapati MA 60 yang mudah rusak, Bambang Bekti yang menggantikan Hotasi Nababan pun berniat membatalkan pembelian. Niat Bambang Bekti ini membuat kesal Xian.

Di awal 2008 terjadi pembicaraan bilateral dalam kunjungan Presiden SBY ke Republik Rakyat China. Salah satu hal yang dibicarakan adalah rencana yang dibuat dua tahun sebelumnya, dimana Merpati akan menggunakan MA 60. Ketika itu Merpati dibayangkan tidak akan menghadapi persoalan finansial mengingat pada 2009 perusahaan penerbangan nasional itu akan mendapatkan bantuan dari pemerintah untuk membeli pesawat di kelas 65 seats.

Bambang Bekti sendiri dikabarkan ingin membeli ATR buatan Prancis atau Bombardier buatan Kanada. Ketika itu harga ATR dan Bombardier setengah pakai adalah sebesar 14,5 juta dolar AS. Karena Merpati membutuhkan setidaknya 15 pesawat dengan kapasitas kursi yang sama, maka total biaya yang dibutuhkan adalah 220 juta dolar AS.

Mengetahui hal ini, Xian melalui sebuah perusahaan broker milik MS mendekati pihak pemerintah. Mulai dari Bappenas, Kementerian Perhubungan, Kementerian Keuangan, Kementerian Perekonomian sampai Kementerian Negara BUMN.

Tetapi Wakil Presiden Jusuf Kalla menolak.

MS tak pantang menyerah. Ia mendekati salah seorang Staf Khusus Presiden, YW, untuk melobi Kementerian Keuangan, Kementerian Negara BUMN dan Kantor Kementerian Perekonomian agar meloloskan proyek ini lewat skema subsidiary loan aggremt (LSA) senilai 220 juta dolar AS. Angka ini terlalu fantastis mengingat harga perunit MA 60 hanya sekitar 11 juta hingga 12 juga dolar AS. Namun pihak broker menggunakan harga yang telah dikatrol menjadi sebesar 14,5 juga dolar AS.

Nah, disebutkan bahwa Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu, yang menjadi ketua tim renegosiasi antara Indonesia dan China menyetujui mark up harga MA 60 itu. Sikap Mari Elka Pangestu itu konon karena suaminya, AH yang merupakan pengurus Kamar Dagang Indonesia (Kadin) adalah teman baik sang broker, MS.

Mengetahui hal ini, JK marah-marah dan tetap tidak disetujui. Tetapi menjelang akhir pemerintahan SBY-JK, suara JK sudah tidak didengar lagi. Seperti yang terjadi dalam kasus Bank Century, keberatan JK di masa itu sudah tak berarti.

Dirut PT Merpati Nusantara kini, Sardjono Jhony Tjitrokusumo, dua hari lalu (Kamis, 12/5) mengatakan bahwa pengadaan MA 60 diputuskan setelah melalui serangkaian uji kelayakan untuk mengetahui spesifikasi pesawat yang dapat digunakan pada jalur penerbangan pendek yang ramai plus kondisi geografis yang relatif lebih rumit.

Sardjono mencoba membela diri saat ditanya mengapa Merpati tidak memilih pesawat CN 235 buatan PT Dirgantara Indonesia yang sudah terbukti bisa melayani rute-rute pendek dengan medan berat dan telah digunakan di beberapa negara.

Kata dia, untuk jalur yang ramai itu, Merpati membutuhkan pesawat dengan kapasitas 50 hingga 60 kursi. Adapun CN 235 hanya memiliki 35 kursi.

Penjelasan Sardjono ini justru memperkuat dugaan bahwa memang ada permainan di balik pengadaan MA 60 buatan Xian.

“Coba perhatikan, pesawat yang jatuh di Kaimana hanya memiliki 20 hingga 27 total pax. Artinya untuk rute Irian dengan ketinggian yang lumayan tinggi, seat dikorbankan agar bisa climb (mendaki) lebih tinggi. Artinya MA 60 pun tidak cocok untuk digunakan di Irian,” ujar anggota DPR dari Partai Amanat Nasional (PAN), Chandra Tirtawijaya.

Maksud Chandra, kalau toh harus mengurangi jumlah kursi, mengapa tidak sekalian menggunakan CN 235 yang jumlah kursinya lebih sedikit dan lebih mendekati jumlah ideal kursi dalam satu pesawat yang melayani rute Papua.

Keanehan lain, sambung Chandra, panjang landasan Kaimana hanya 1.600 meter. Dalam keadaan normal MA 60 yang memiliki dua engine ketika mendarat membutuhkan runway sepanjang 1.460 meter. Bila satu mesin mati, MA 60 membutuhkan runaway sepanjang 1.700 meter untuk mendarat dengan mulus.

Skenario atau kemungkinan pendaratan dengan satu mesin mati menjadi keharusan di semua bandara demi menjaga keselamatan penerbangan.

Dari sudut pandang ini, Kementerian Perhubungan yang dipimpin Freddy Numberi juga patut dianggap memiliki andil dalam pelanggaran aturan keselamatan penerbangan dengan memperbolehkan MA 60 made in China beroperasi di Papua khusus di bandara Kaimana.

Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu sebelum mengikuti rapat khusus yang digelar di Istana Negara untuk membahas kecelakaan di Kaimana ini mengaku bahwa banyak pihak yang terlibat dalam pengadaan MA 60 buatan China.

“Nanti pada saatnya kan bisa dijelaskan, banyak pihak terlibat dalam hal ini. Jadi tunggu saja nanti pembahasannya," ujar mantan petinggi lembaga think tank Center for Strategic and International Studies (CSIS) yang memainkan peran besar di era Orde Baru itu. [guh]


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

Komisi XIII DPR Soroti Perlindungan Hukum Pelaku Usaha yang Tabrak Aturan

Senin, 29 Juni 2026 | 12:22

Ketika Jalanan Pindah ke Dalam Genggaman

Senin, 29 Juni 2026 | 12:07

Gaya Komunikasi Presiden Prabowo Berisiko Menenggelamkan Kinerja Pemerintah

Senin, 29 Juni 2026 | 12:01

KPK Periksa Saksi Swasta dalam Kasus Gratifikasi Produksi Batu Bara di Kukar

Senin, 29 Juni 2026 | 11:54

Harga Bapok Kompak Anjlok, Telur Ayam Turun Jadi Rp28.850/Kg

Senin, 29 Juni 2026 | 11:32

Kasus YTR Jadi Alarm, Garnita NasDem Minta Negara Perkuat Perlindungan Perempuan

Senin, 29 Juni 2026 | 11:15

Safari Politik Jokowi Dibungkus Ritual Adat untuk Dongkrak Publisitas PSI

Senin, 29 Juni 2026 | 11:13

Petugas Haji Masih Bersiaga hingga Kepulangan Kloter Terakhir

Senin, 29 Juni 2026 | 11:07

Kenaikan Beruntun CPO Malaysia Didorong Sentimen Minyak Global

Senin, 29 Juni 2026 | 10:57

Prabowo Ingatkan Ancaman AI, Akademisi Diminta Antisipasi Dampaknya

Senin, 29 Juni 2026 | 10:52

Selengkapnya