Berita

KH Masdar Farid Mas’udi

Wawancara

KH Masdar Farid Mas’udi: Kami Punya Strategi Menangkal Gerakan NII

RABU, 04 MEI 2011 | 00:13 WIB

RMOL.“Kalau separatisme seperti di Aceh dan Papua hanya ingin memisahkan sebagian kecil dari wilayah negeri ini. Tetapi NII secara keseluruhan NKRI,” ungkap Rais Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Masdar Farid Mas’udi ke­pada Rakyat Merdeka, ke­marin.

Makanya, lanjut Masdar, pi­hak­nya merasa geram sama NII dan pemerintah. Sebab, peme­rintah lamban memberantasan gerakan ini. Padahal, keberadaan­nya sudah lama. Tentu mereka sudah memiliki jaringan yang kuat. Apalagi sudah menyusup ke parpol dan organisasi lainnya. Tapi ke NU terasa sulit. Sebab, kami punya strategi menangkal gerakan ini.

“Pemerintah bertindak keras ter­hadap separatisme. Seharus­nya harus lebih keras terhadap NII. Sebab, ini bukan hanya ting­kat wacana, tapi sudah tindakan,” kata Masdar.

Berikut kutipan selengkapnya:

Kenapa NII nggak diberan­tas dari dulu?

Itu yang sangat disesalkan. Seharusnya semua penyakit yang muncul di negeri ini seperti pe­nyakit ideologi dan kriminalitas harus diberantas dengan cepat.

Apa penyebab orang terpe­ngaruh dengan gerakan ini?

Banyak penyebabnya. Misal­nya saja, tidak adanya keadilan dan kemakmuran. Padahal, peja­batnya berpoya-poya dari hasil korupsi. Sedangkan penegakan hukum lemah. Itu yang memun­culkan virus-virus di negeri ini, termasuk virus yang paling ber­bahaya.

Bagaimana masyarakat me­nang­kal gerakan ini?

Ini kan penyakit ideologi. NII ini ingin membongkar keutuhan bangsa Indonesia, yaitu dengan melakukan doktrin ideologis. Hal ini yang menurut saya lebih ber­bahaya dari tindakan separatisme.

Apa yang harus dilakukan untuk melawan gerakan ini?

Dalam jangka pendek harus ada penegakan hukum kepada se­mua tindakan melawan tertib ber­negara, baik tertib social, krimi­nalitas, maupun tertib ideologis. Seperti NII itu melanggar tertib ideologis bangsa ini dan harus ditindak.

Sedangkan jangka panjang, pe­merintah harus serius mewujud­kan rasa keadilan dan kemakmu­ran rakyat. Jadi, permasalahan ter­sebut tidak muncul lagi.

Bagaimana dengan peran to­koh agama?

Peran mereka tentu penting. Sebab, tokoh agama itu bisa me­la­kukan counter discourse wacana ideologi yang menyim­pang. Wacana ideologis itu bera­gumen dengan argumen teologis dari para tokoh agama. Jadi, to­koh agama punya tanggung ja­wab dalam hal ini.

Peran NU bagaimana?

NU tentu harus lebih intensif melakukan counter ideologi dari NII. Ini dilakukan melalui dak­wah-dakwah para kiai yang ada di pesantren maupun  di masjid-masjid serta kampus-kampus. Tapi langkah NU ini saja tidak cukup, kalau negara mem­ble dalam me­wujudkan keadilan dan kemakmu­ran rakyatnya, serta penegakan hukum lembek, ini susah juga.

Apa Anda melihat NII dipeli­hara politisi?

Itu yang bikin kacau. Politisi itu kan tidak mikir apa-apa ke­cuali masalah kekuasaan dan uang. Politisi pragmatis seperti ini memperkeruh keadaan. Justru mereka yang harus bertanggung jawab terhadap munculnya NII dan segala macam penyakit bangsa ini. [RM]


Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya