Berita

wafid muharram/ist

Kalau Uang Suap, Kenapa Wafid Harus Lapor ke Staf?

KAMIS, 28 APRIL 2011 | 16:36 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Mantan Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga Wafid Muharram mengakui menerima tiga lembar cek tunai senilai Rp 3,2 miliar dari Muhammad
El Idrus, marketing PT Duta Graha Indah Tbk. Cek itu diterima Wafid dalam amplop.

"Memang diakui Pak Wafid, dia menerima itu (cek)," ujar pengacara Wafid, Erman Umar di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Kamis (28/4).

Cek yang diduga sebagai suap terkait pembangunan gedung wisma atlit di Jakabaring Palembang itu, langsung diserahkan Wafid kepada stafnya. Jadi, beber Erman, waktu disita cek tersebut tidak disita langsung dari tangan Wafid, tetapi dari tangan stafnya.

Cek yang diduga sebagai suap terkait pembangunan gedung wisma atlit di Jakabaring Palembang itu, langsung diserahkan Wafid kepada stafnya. Jadi, beber Erman, waktu disita cek tersebut tidak disita langsung dari tangan Wafid, tetapi dari tangan stafnya.

"(Penyiataan cek) bukan di ruangan dia (Wafid). Tapi di (ruang) staf yang di lantai tiga yang biasa menyimpan dana taktis," katanya.

Erman kembali menegaskan cek yang diterima Wafid sebagai dana talangan untuk kegiatan Kemenpora.

"Kalau misalnya untuk kepentingan pribadi kenapa harus diberi tahu kepada stafnya? Harusnya diumpetin saja. Jadi, memang ini dana talangan untuk kepentingan Kemenpora. Maka waktu dicek KPK ketemu (ceknya di ruang staf)," tandasnya. [zul]

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

SBY Desak PBB Investigasi Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 12:15

Bansos Kunci Redam Gejolak Jika BBM Naik

Minggu, 05 April 2026 | 11:34

Episode Ijazah Jokowi Tak Kunjung Usai

Minggu, 05 April 2026 | 11:20

Indonesia Jangan Diam Atas Kebijakan Kejam Israel

Minggu, 05 April 2026 | 11:08

KPK Buka Peluang Panggil Forkopimda di Skandal THR Cilacap

Minggu, 05 April 2026 | 10:31

Drone Iran Hantam Kompleks Pemerintahan dan Energi Kuwait

Minggu, 05 April 2026 | 10:20

Krisis Global Momentum Perkuat Kemandirian Pangan Nasional

Minggu, 05 April 2026 | 10:14

UU Hukuman Mati Israel untuk Tahanan Palestina Mengarah ke Genosida

Minggu, 05 April 2026 | 09:43

Trump Ancam Iran Buka Selat Hormuz dalam 48 Jam atau Hadapi Konsekuensi

Minggu, 05 April 2026 | 09:33

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Selengkapnya