Berita

ilustrasi lapas

Pemerintah Bekali Narapidana Keterampilan UKM

KAMIS, 28 APRIL 2011 | 15:36 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

RMOL. Menteri Koperasi dan UKM Syarief Hasan dan Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar menandatangani kesepakatan bersama mengembangkan keterampilan narapidana di sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

Penandatangan kerja sama itu disaksikan oleh Menteri BUMN Mustafa Abubakar bersama Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Linda Agum Gumelar di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda di Tangerang, Banten, Rabu, (27/5).

Menurut Syarief, kerja sama dimaksudkan agar ketika para narapidana kembali ke masyarakat, sudah bisa beradaptasi langsung dengan menjalankan usaha di sektor riil. Oleh karena itu perlu dukungan kepada mereka sebelum keluar dari Lapas.


"Sebenarnyaa mereka sudah mendapat ketrampilan ketika masih dalam masa penahanan. Dalam konteks ini kami akan memberikan fasilitasi terkait demean jenis produk yang mereka hasilkan,” ujarnya seusai penandatanganan kesepakatan.

Adapun jenis komoditas yang dihasilkan para narapidana umumnya yang masuk ke segmen skala usaha mikro dan kecil. Di antaranya produk kerajinan maupun jenis lain yang dikerjakan dengan proses sederhana, namun memenuhi standar.

Menkop sudah  beberapa kali melihat hasil karya narapidana, dan ternyata kualitasnya mampu memenuhi keinginan pasar. Namun, katanya, untuk sementara akan diarahkan ke pasar nasional.

Untuk masuk ke pasar global,  kata dia, masih perlu peningkatan kualitas. Selama menghuni Lapas, pelatihan yang mereka terima tidak bisa diserap secara intensif. Meski demikian, Syarief memuji kemauan para penghuni Lapas, karena mampu menghasilkan produk berkualitas.

Terkait fasilitasi yang akan diberikan instansinya, Syarief menjelaskan, inti persoalan yang dihadapi mereka adalah pemasaran dan pendampingan. Termasuk menyediakan akses permodalan melalui beberapa program Kemenkop dan UKM. [arp]
 

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Analisis di Balik Penerimaan Eksepsi Dokter Tifa

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:52

Legislator PDIP Desak Pemerintah Benahi Infrastruktur Hulu Migas

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:34

Panglima TNI: Perang Narasi Salah Satu Ancaman Paling Berbahaya Saat Ini

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:17

PABPDSI Kawal Program Nasional Hingga ke Desa Lewat 8 Satgas Asta Cita

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:55

MBG dan Peluang Besar Bangun Ekonomi Desa

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:30

Pemerintah Buka Opsi Biayai Utang Proyek Whoosh Pakai Panda Bond

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:05

Korupsi Pakan Satwa Rp10,2 Miliar, DPR Minta Eks Dirut KBS Dihukum Berat

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:45

Lulus S2 Hukum, Mikael Saragih Ungkap PR Hukum Indonesia Tak Lagi soal Kekurangan UU

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:37

BEM Kristiani Se-Indonesia Desak Kejagung Segera Tangkap Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:16

Polri dan FBI Sepakat Perkuat Kerja Sama Penanganan Kejahatan Transnasional

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:03

Selengkapnya