Berita

panda nababan

Jasin Juga Cuekin Somasi Kedua Panda

RABU, 27 APRIL 2011 | 12:32 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan, M Jasin, lagi-lagi tak menggubris somasi kedua yang dilayangkan terdakwa Mirandagate, Panda Nababan.

Seperti terhadap somasi pertama Panda, kini Jasin kembali cuek atas somasi politisi PDI Perjuangan itu.

Panda meminta Jasin mengklarifikasi dan meminta maaf lantaran telah menyebut inisial namanya sebagai anggota DPR yang punya banyak masalah dengan KPK, jauh sebelum dirinya tersangkut kasus suap travellers cheque untuk pemenangan Miranda S Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior BI.


Jasin malah menyarankan Panda menunggu terlebih dahulu hasil persidangan perkaranya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

"Proses hukum yang bersangkutan sedang berjalan di PN Tipikor. Ya tunggu saja hasilnya," tulis Jasin menjawab somasi kedua Panda melalui pesan singkatnya, Rabu (27/4).

Senin kemarin (24/4), untuk kedua kalinya, Panda Nababan mensomasi M Jasin. Langkah tersebut dipilih Panda lantaran Jasin tidak merespon somasi pertama yang dilayangkan pada Senin (18/4) pekan lalu. Melalui pengacaranya, Patra M Zein, Panda mengatakan, tidak segan akan mempidanakan Jasin jika kembali tidak mengindahkan somasi keduanya.

Panda Nababan mensomasi Jasin terkait pemberitaan media massa pada Agustus 2009. Dalam pemberitaan itu, Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan itu dituding merugikan nama Panda Nababan saat menanggapi kasus testimoni mantan ketua KPK, Antasari Azhar. Jasin menyebut nama anggota Komisi III DPR berinisial PN yang diduga tersangkut masalah di KPK.

Pernyataan Jasin itu sangat menyudutkan Panda Nababan karena satu-satunya anggota Komisi III berinisial PN adalah dirinya.[ald]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

DPR Godok Anggaran Rekrutmen KPU-Bawaslu Daerah Dilakukan Serentak

Kamis, 09 Juli 2026 | 22:23

Dari Pala Jadi Peluang, BRI Peduli Perkuat Usaha KWT Bogor Lewat Program AURA

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50

Mandatori B50 Meluncur, Indonesia Siap Perkuat Kedaulatan Energi

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50

Prabowo Prediksi Target 100 GW PLTS Bakal Dihujat Pakar

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:46

Kejagung Sebut TNI Jaga Rumah Jampidsus Sudah SOP

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:38

Prabowo: Banyak Negara Iri dan Benci, Ingin RI Kolaps

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:30

Kapal Tanker Pertamina Pride Berhasil Lintasi Selat Hormuz

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:17

Rumah Sentul Tak Masuk LHKPN, Segini Harta Jampidsus

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:13

Prabowo Siapkan Penghargaan untuk Tokoh-tokoh di Balik Kesuksesan B50

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:10

Galon PC Tak Sebabkan Gangguan Hormon, Reproduksi, dan Kanker

Kamis, 09 Juli 2026 | 20:35

Selengkapnya