Berita

saut sirait/ist

Anggota KPU Ngaku Disodori Rp 100 Juta oleh Calon Bupati Usungan Demokrat

RABU, 27 APRIL 2011 | 10:08 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Bupati Nias Selatan, Sumatera Utara, Fahuwusa Laila sebagai tersangka kasus dugaan penyuapan penyelenggaraan Pilkada.

Fahuwusa diduga menyuap penyelenggara Pilkada sebesar Rp100 juta untuk memuluskan pencalonannya yang kedua sebagai Bupati Nia Selatan, di periode 2011-2016. Tapi pencalonan itu akhirnya gagal karena Fahuwusa tidak punya ijazah.

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Saut Sirait mengakui pernah diberi uang Rp 99,9 juta oleh mantan Bupati Nias Selatan yang pada pencalonannya tahun 2010 lalu diusung Partai Demokrat. Dia memberikan uang tersebut dengan maksud agar KPU menganulir keputusan KPUD Nias Selatan yang tidak meloloskannya sebagai calon Bupati pada Pilkada Nias Selatan.


"Faktanya memang begitu. Saya diberi uang dari yang bersangkutan (Fahuwusa) sebanyak Rp99,9 juta. Di bundel uangnya tertulis Rp100 juta tapi mungkin ada satu lembar Rp100 ribu yang tercecer," kata Saut kepada wartawan, sesaat lalu, Rabu (27/4).

Fahuwusa menyerahkan uang kepada Saut pada 13 Oktober 2010 di ruang kerjanya di gedung KPU Pusat di Jakarta. Uang tersebut dimaksudkan agar KPU bersedia mengikutsertakan Fahuwusa sebagai calon Bupati incumbent periode 2011-2016 yang diusung partai Demokrat.

"KPU Nias telah menggugurkan yang bersangkutan karena tidak memiliki ijazah. Jadi bukan karena ijazahnya palsu," terang anggota KPU pengganti Andi Nurpati itu.

Saut menegaskan, dirinya sudah menolak pemberian uang tersebut. Namun Fahuwusa tetap ngotot dan meninggalkan uangnya di meja kerjanya. Tahu tindakan itu gratifikasi, Saut pun memilih melaporkannya kepada KPK.

"Uang saya laporkan sebagai gratifikasi," ucap Saut.

Dari laporan Saut inilah KPK mendalami kasus Fahuwasa. Kasusnya sendiri kini sudah naik ke penyelidikan dan menetapkan kader partai SBY itu sebagai tersangka.[ald]

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

SBY Desak PBB Investigasi Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 12:15

Bansos Kunci Redam Gejolak Jika BBM Naik

Minggu, 05 April 2026 | 11:34

Episode Ijazah Jokowi Tak Kunjung Usai

Minggu, 05 April 2026 | 11:20

Indonesia Jangan Diam Atas Kebijakan Kejam Israel

Minggu, 05 April 2026 | 11:08

KPK Buka Peluang Panggil Forkopimda di Skandal THR Cilacap

Minggu, 05 April 2026 | 10:31

Drone Iran Hantam Kompleks Pemerintahan dan Energi Kuwait

Minggu, 05 April 2026 | 10:20

Krisis Global Momentum Perkuat Kemandirian Pangan Nasional

Minggu, 05 April 2026 | 10:14

UU Hukuman Mati Israel untuk Tahanan Palestina Mengarah ke Genosida

Minggu, 05 April 2026 | 09:43

Trump Ancam Iran Buka Selat Hormuz dalam 48 Jam atau Hadapi Konsekuensi

Minggu, 05 April 2026 | 09:33

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Selengkapnya