Berita

Ferry Wibisono

Wawancara

WAWANCARA

Ferry Wibisono: Perpindahan Ini Hal Biasa Nggak Ada Motif Tertentu

SELASA, 12 APRIL 2011 | 02:31 WIB

RMOL. Bekas Direktur Penuntutan KPK, Ferry Wibisono membantah kepindahannya ke Kejagung sebagai upaya pelemahan terhadap lembaga yang dikomandoi Busyro Muqoddas itu.

“Perpindahan ini hal biasa, nggak ada motif tertentu. Saya sudah waktunya diroling. Sebab, sudah empat tahun di KPK. Sistem yang ada di KPK juga sudah sangat kuat. Jadi, nggak mungkin ada motif pelemahan,” ujar Ferry kepada Rakyat Mer­deka, kemarin.

Menurutnya, perpindahan ja­batan menjadi Kepala Biro Peren­canaan pada Jaksa Agung Muda Pembinaan (Jambin) Kejagung merupakan mutasi rutin yang bertujuan untuk penyegaran.


Soal penggantinya di KPK, Ferry mengatakan, siapa pun orang­nya, tidak akan berpe­nga­ruh buruk terhadap kinerja KPK. Soalnya, sistem penuntutan mau­pun penyidikan yang ada di KPK sudah berjalan sangat baik.

“Siapapun yang terpilih, dapat bekerja secara maksimal. Sebab, kami sudah membangun sistem yang sangat kuat, sehingga ber­bagai bentuk penyimpangan da­pat segera dideteksi,” paparnya.

Berikut kutipan selengkapnya:

Dari dua calon yang diajukan Kejagung, yaitu Ali Mukartono dan Jan S Marinka, siapa yang lebih cocok sebagai pengganti Anda di KPK?
KPK akan sulit menentukan pilihan. Sebab dua calon yang diajukan kejaksaan itu adalah terbaik. Masing-masing memiliki kelebihan.

Ali Mukartono adalah ahli da­lam menangani perkara korupsi. Sedangkan, Jan S Marinka ahli dalam bidang koordinasi, kerja sama internasional, dan dalam negeri.

Meski Ali pernah menjadi ketua tim peneliti berkas perkara dugaan pemerasan dua Pimpinan KPK, Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah, saya yakin hal itu tidak akan mempengaruhi kinerja Ali, jika dia terpilih. Ali pasti akan profesional di KPK.

Kapan KPK menentukan pi­li­han?
Kemungkinan minggu ke­tiga April ini atau sekitar 20 April 2011. KPK sudah me­nen­tukan siapa yang layak mengantikan saya.

Selama bertugas di KPK, Anda pasti memiliki data-data rahasia, apa tidak dimanfaat­kan saat bertugas di Kejagung?
Tentu tidak dong. Sebagai pro­fesional, tentu semuanya akan di­jaga. Walaupun Kejaksaan Agung merupakan lembaga penegakan hukum, saya tidak akan mem­bocorkan proses penyidikan yang berlangsung di KPK.

Apa tugas Anda di Keja­gung?
Di Kejaksaan, saya ditugaskan untuk membangun reformasi biro­krasi. Saya akan menjalan­kan tu­gas itu, dan menyempur­nakan sis­tem yang ada. Saya ber­harap, di masa mendatang, ke­percayaan ma­syarakat akan kem­­bali pulih, dan citra Kejak­saan menjadi lebih baik.
    
Bukankah pekerjaan itu sa­ngat berbeda dengan tugas Anda sebelumnya?
Jabatan Karo Perencanaan di Kejagung  dan Dirtut KPK sama pentingnya. Sebab, sebagai Karo Perencanaan, saya memegang tugas penting dalam pencegahan, terutama korupsi. Jadi, tidak jauh dari tugas saya di KPK.

Mengenai Gaji?
Jabatan Dirtut KPK dan Karo Perencanaan memang memiliki gaji yang berbeda. Namun, perbe­daan gaji tidak akan mempe­nga­ruhi kinerja saya. Rata-rata, yang sudah pernah bertugas di KPK dapat menjaga integritas, men­jaga citra KPK dan ins­titusinya.

Untuk menyiasati masalah gaji, kan ada komponen yang berbeda antara KPK dengan Kejaksaan. Di KPK memang gajinya besar, tapi kami tidak boleh menerima kalau mengajar. Sementara di Ke­jaksaan atau Mabes Polri gajinya memang lebih rendah, tapi kami kan bisa menerima honor me­ngajar. Jadi, saya tidak akan mengkhawatirkan dan mem­permasalahkan itu.

Dalam RUU Tipikor, ada ke­inginan agar kasus tertentu pe­nuntutannya ditangani kejak­sa­an, bagaimana tanggapan Anda?
Saya belum mempelajarinya. Yang saya tahu, pembentukan KPK itu merupakan political will dari berbagai pihak, termasuk pemerintah agar pemberantasan korupsi lebih signifikan. Jadi, ke­wenangan dan power-nya bersifat khusus. Itulah yang membuat KPK memiliki kewenangan pe­nyelidikan dan penuntutan.

Mengenai bagaimana ke de­pan, saya tidak memiliki kewe­nangan. Kita tunggu saja hasil pengkajian dan pembahasan se­lanjutnya.   [RM]

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Gencatan Senjata Iran-AS Hampir Berakhir, Milisi Irak Siaga Penuh

Selasa, 21 April 2026 | 08:19

Dolar AS Terkoreksi: Investor Mulai Lepas Aset Safe-Haven

Selasa, 21 April 2026 | 08:06

Sinergi BNI dan Perempuan NTT: Mengubah Daun Lontar Menjadi Penggerak Ekonomi

Selasa, 21 April 2026 | 07:48

Tim Cook Mundur sebagai CEO Apple

Selasa, 21 April 2026 | 07:35

Refleksi 4 Tahun Prudential Syariah: Mengubah Paradigma Deteksi Dini Kanker

Selasa, 21 April 2026 | 07:27

Emas Dunia Masih Sulit Bangkit di Tengah Kenaikan Harga Minyak

Selasa, 21 April 2026 | 07:16

Kerja Sama Polri-PBB Pertegas Posisi RI dalam Misi Perdamaian Dunia

Selasa, 21 April 2026 | 07:10

Bursa Eropa Merah, Sektor Penerbangan Paling Terpukul

Selasa, 21 April 2026 | 07:05

Relawan Protes JK Asal Klaim soal Jokowi Presiden

Selasa, 21 April 2026 | 06:51

Politik Angka vs Realitas Ekologi: Sungai Tak Bisa Dipimpin Statistik

Selasa, 21 April 2026 | 06:29

Selengkapnya