Berita

Habiburokhman

Laskar Gerindra: Ahmad Muzani Sudah Minta Maaf

SELASA, 05 APRIL 2011 | 13:39 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Kemarin, Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani, menegaskan Lembaga Advokasi Hukum Indonesia Raya (Laskar) Gerindra bukanlah organisasi sayap Gerindra.

Laskar Gerindra yang diketuai Ketua DPP Gerindra bidang Advokasi Habiburokhman adalah organisasi yang akan menggugat pimpinan DPR dan Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) terkait proyek gedung baru DPR senilai Rp 1,1 triliun sebagai pemborosan yang rawan tindak pidana korupsi.

Habiburokhman membantah pernyataan Muzani itu dan mengaku bahwa Muzani sudah menyampaikan maaf kepada dirinya.


"Dia (Muzani) sudah telepon saya kemarin, dia minta maaf, karena dia baru dari luar kota. Dia bilang, wartawan salah kutip, karena saat ditanyai dia mengaku tidak tahu soal Laskar Gerindra ," ujar Habiburokhman kepada Rakyat Merdeka Online, sesaat lalu (Selasa, 5/4).

"Sori Bib, saya baru dari luar kota," kata Habiburokhman menirukan ucapan Muzani kepadanya.

Advokat yang juga Jurubicara Serikat Pengacara Rakyat ini kemudian menceritakan mengapa Muzani bisa salah ucap. Menurutnya, surat keputusan tentang kepengurusan terbaru Laskar Gerindra baru turun pada Jumat (2/4) kemarin, saat Muzani di luar kota.

Habiburokhman mengaku diminta sendiri oleh Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Prabowo Subianto, untuk masuk sebagai Ketua bidang Advokasi di DPP Gerindra dalam Rakernas Gerindra, Oktober 2010. Kemudian, dia juga didudukkan di organisasi Laskar Gerindra sudah lama berdiri sebagai organisasi sayap.

"Tapi saya diaktifkan lewat SK sebagai pengurus Laskar Gerindra, waktu Jumat kemarin, kepengurusan di bawah saya, secara ex oficcio sebagai Ketua Laskar," ucapnya.[ald]

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Sandy Rio Kuahaty Nakhodai GAMKI Jakut 2026-2029

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:26

Bawaslu Dorong Transformasi Digital dari Administrasi ke Pengawasan Berbasis Risiko

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:23

Kementerian HAM Perluas Akses Pendidikan Tak Hanya untuk ASN

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:14

Reformasi Kelistrikan Penting untuk Capai Ekonomi 8 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:01

Menkop Kukuhkan Yudi Azis sebagai Rektor IKOPIN Periode 2026–2031

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:44

Bahas Keamanan hingga Lapangan Kerja

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:42

Meracik Horor Komedi di Film Ghosthing, Ini Pandangan Peter Surya Wijaya

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:41

Tanggapi Survei Celios, Gibran Janji Kerja Lebih Baik

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:35

Mantan Pj Gubernur Sulsel Bantah Cawe-cawe Pengadaan Bibit Nanas

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:31

APBD DKI 2027 Diusulkan Rp82,89 Triliun, Naik 4,18 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:20

Selengkapnya