RMOL. Di tengah penolakan elite partai politik terhadap calon presiden independen dalam Pemilu 2014, PPP justru mendukung usulan DPD tersebut.
“Calon independen dalam sebuah konteks demokrasi adalah hal yang sah saja untuk dilakuÂkan. Jadi, secara substansi kami dukung usulan itu. Sebab, ini adalah terobosan untuk memperÂkuat sistem presidensial kita,†ujar Sekretaris Jenderal PPP, Irgan Chairul Mahfiz, kepada Rakyat Merdeka, di Jakarta, kemarin.
Sebelumnya Ketua DPD Irman Gusman mengatakan, pada dasarnya perubahan UUD 1945 kelima tersebut untuk memperÂbaiki sistem kenegaraan IndoneÂsia. Ini yang perlu disadari semua kalangan.
“Harapan kita dengan adanya capres independen berarti memÂperbaiki sistem demokrasi kita. Sebab, ini sebuah lompatan deÂmoÂkrasi. Beberapa negara sudah melakukan adanya capres indeÂpenden, tapi dengan syarat-syarat tertentu,†katanya.
Irman Gusman merasa heran, belum dilakukan pengkajian, tapi sudah ditolak. Makanya, perlu dilakukan perdebatan di ranah intelektual. Sebab, tujuannya buÂkan untuk kepentingan pribadi atau kelompok. Tapi ini meÂnyangÂkut kepentingan bangsa dan negara.
Irgan selanjutnya mengatakan, wacana calon independen ini jaÂngan langsung serta-merta diÂtolak, tetapi harus dilakukan kaÂjian komprehensif. Jadi, perlu dikaji secara serius.
Berikut kutipan selengkapnya:Serius nih PPP mendukung caÂpres independen?Kami mengapresiasi secara serius. Sebab, secara substansi ini adalah ide yang baik. Kami meÂnilai ini sebuah lompatan dalam berdemokrasi, sehingga diperluÂkan usaha yang lebih progresif.
Maksudnya?
Diperlukan kajian yang lebih matang. Misalnya, sejauh mana efektifitas munculnya capres dari kalangan independen itu. MisalÂnya, bagaimana kinerja pemerinÂtahan apabila calon independen yang menang. Kinerja pemerinÂtahan akan terganggu apabila caÂlon independen itu tidak mampu menjalankan komunikasi politik dengan kalangan parpol yang ada di parlemen.
Seberapa penting komuniÂkasi politik ini harus dimiliki?Calon independen itu dari kalangan non-partai. Sedangkan parlemen diisi kalangan partai poliÂtik. Seandainya ada calon inÂdeÂpenden menjadi presiden, tetapi tidak bisa menjalankan koÂmunikasi politik dengan kalangan parpol di parlemen, ini akan mengÂhambat kinerja pemerintah.
Saat ini SBY yang didukung sekian partai koalisi, tapi tetap saja menghadapi kesulitan. ApaÂlagi yang tidak punya partai sama sekali, ini yang kami khawaÂtirkan.
Apakah PPP melakukan kaÂjian tentang calon indepenÂden?Saya kira kami sedang mempeÂlajari dan mencari formulasi yang tepat, bagaimana pengaturan calon presiden independen, teruÂtama persoalan teknis yang perlu dilakukan untuk konsep konÂsolidasi demokrasi kita.
Persoalan teknis seperti apa?Kita mengkhawatirkan adanya
double dukungan saat pemilu presiden. Misalnya seseorang memberikan dukungan untuk calon independen dengan memÂberiÂkan KTP-nya. Tapi ketika pemilu, si pemilik KTP ini menÂdukung capres dari parpol. Itu artinya ada dua sikap politik.
Tapi ini kan tidak bertenÂtangan dengan amanat demoÂkrasi?Apabila ingin membuka peÂluang bagi semua pihak untuk munculnya capres dari berbagai kalangan, baik parpol maupun independen, saya rasa hal ini kita lihat sebagai usulan yang proÂgesif.
Apa damÂpaknya bagi parpol apabila muncul caÂlon indepenÂden?Bagi parpol ini tentu saja meÂrasa terkurangi perannya, karena sumber rekruitmen kepemimÂpinan presiden selama ini dari parpol. Hal ini sesungguhnya mengurangi peran yang dilakuÂkan oleh parpol. Makanya kajian seperti ini perlu dilakukan.
Tapi capres independen itu memÂbuka kesempatan bagi rakÂyat memilih capres yang buÂkan diajukan parpol?
Memang calon independen hanya memberikan kesempatan kepada masyarakat. Jadi ini perlu dibuka ruang untuk seÂbuah teroÂbosan, dan kita memerlukan kaÂjian untuk melakuÂkan itu.
[RM]