Berita

Ilustrasi/Ist

Sengketa TPI

Muladi Sarankan Dilakukan Mediasi

SELASA, 29 MARET 2011 | 16:46 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Silang sengketa antara PT Cipta Televisi Pendidikan Indonesia (CTPI) milik mbak Tutut dengan PT Media Nusantara Citra (MNC) milik Hary Tanoesudibjo sebaiknya segera diselesaikan dengan jalur damai.

Demikian disampaikan mantan Menteri Hukum dan HAM, Muladi dalam rilisnya yang diterima Rakyat Merdeka Online menanggapi sengketa kasus ini, Selasa (29/3).

"Kalau betul-betul ingin baik, harus diselesaikan secara mediasi. Kalau tidak buntutnya akan panjang," ujarnya.


Proses hukum seperti ini, jelas Muladi, menjadi jalan terbaik terlebih lagi kasusnya saat ini masih dalam tahap perdata.

"Bila penyelesaian secara hukum pidana, bisa dipastikan akan menimbulkan efek berkepanjangan. Sebab dalam setiap keputusan pengadilan akan ada pihak yang tidak akan puas. PK (Peninjauan Kembali) saja bisa 5 tahun," katanya.

Jalur mediasi yang bisa ditempuh oleh kedua belah pihak, terang Muladi dilakukan sebagaimana diatur dalam peraturan UU tahun 1999 tentang alternatif penyelesaian sengketa dan albitrasi.

"UU ini bisa digunakan agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan. Bisa ada win-win solution," katanya.

Muladi mengingatkan, jika terus ngotot, sampai sengketanya diselesaikan dengan proses pidana, maka bisa berdampak pada posisi Hary  Tanoesudibjo selaku pihak yang kini merubah nama dari TPI menjadi MNC TV.

"Kalau Hary Tanoesudibjo kalah bisa merembet pidana. Bisa dengan unsur manipulasi dan muncul penggelapan perusahaan," katanya.[ade]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei Dimakamkan di Mashhad

Jumat, 10 Juli 2026 | 08:21

Wall Street Ditutup Menguat Didorong Harapan Negosiasi Iran-AS

Jumat, 10 Juli 2026 | 08:08

Terjaring OTT KPK, Bupati Sukoharjo Diduga Peras Perangkat Daerah

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:50

Menkes Budi Ajak Kreator Jadikan Pola Makan Sehat Sebagai Tren Baru

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:45

Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Jakarta Dicecar KPK soal Pengadaan Rel di DJKA

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:32

Harga Emas Melonjak Didorong Aksi Bargain Hunting dan Sentimen Geopolitik

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:21

Sentimen AI Pulihkan Bursa Eropa, STOXX 600 Menguat

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:12

OTT di Solo Raya: Selain Bupati Sukoharjo KPK Juga Amankan 4 Orang Lainnya

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:04

Ekonomi NTB Tumbuh 13,64 Persen, Peluang Lahirnya Inovasi Anak Muda Kian Terbuka

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:01

Kepindahan Narji dari PKS ke PSI Dianggap Kutu Loncat Gurem

Jumat, 10 Juli 2026 | 06:58

Selengkapnya