Berita

Putra Nevo/Ist

Nasib Bos PT Masaro Diputus Siang Ini

SELASA, 29 MARET 2011 | 11:29 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Nasib Direktur Utama PT Masaro Radiokom, Putra Nevo A Prayugo akan segera diputuskan. Rencananya, Selasa (29/2), mulai pukul 13.30 wib, hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) akan membacakan putusan bagi teman akrab kakak beradik Anggodo Widjojo dan Anggoro Widjojo itu.

Jaksa Penuntut KPK menuntut Putra Nevo dengan pasal berlapis. Jaksa menilai Putra Nevo telah melakukan tindak pidana korupsi secara berjamaah dengan melibatkan pemilik PT Masaro Anggoro Widjojo saat perusaahaannya menjadi rekanan Departemen Kehutanan (sekarang Kementrian Kehutanan) dalam proyek pengadaan Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) tahun 2006 lalu.

Putra Nevo juga telah menyuap Wandojo, Pejabat Kementerian Kehutanan dan anggota Komisi IV DPR periode 2004-2009 sebesar 10 ribu dolar AS dan Rp 20 juta dan menyuap Sekjen Dephut saat itu, Boen Mochtar sebesar 20 ribu dolar AS saat pengadaan SKRT tahun 2005.
 

 
Tidak hanya itu, pada tahun 2007 ia juga dituntut telah menyuap Boen dan Wandojo masing-masing 20 ribu dolar AS dan 10 ribu dolar AS. Bahkan pada tahun ini ia juga menyuap Ketua Komisi IV DPR Yusuf Erwin Faisal dengan Rp 125 juta dan 220 ribu dolar Singapura.
 
Jaksa KPK menuntut Putra Nevo dengan hukuman penjara selama tujuh tahun penjara dan membayar denda sebesar Rp 250 juta. [ade]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei Dimakamkan di Mashhad

Jumat, 10 Juli 2026 | 08:21

Wall Street Ditutup Menguat Didorong Harapan Negosiasi Iran-AS

Jumat, 10 Juli 2026 | 08:08

Terjaring OTT KPK, Bupati Sukoharjo Diduga Peras Perangkat Daerah

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:50

Menkes Budi Ajak Kreator Jadikan Pola Makan Sehat Sebagai Tren Baru

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:45

Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Jakarta Dicecar KPK soal Pengadaan Rel di DJKA

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:32

Harga Emas Melonjak Didorong Aksi Bargain Hunting dan Sentimen Geopolitik

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:21

Sentimen AI Pulihkan Bursa Eropa, STOXX 600 Menguat

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:12

OTT di Solo Raya: Selain Bupati Sukoharjo KPK Juga Amankan 4 Orang Lainnya

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:04

Ekonomi NTB Tumbuh 13,64 Persen, Peluang Lahirnya Inovasi Anak Muda Kian Terbuka

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:01

Kepindahan Narji dari PKS ke PSI Dianggap Kutu Loncat Gurem

Jumat, 10 Juli 2026 | 06:58

Selengkapnya