Berita

Putra Nevo/Ist

Nasib Bos PT Masaro Diputus Siang Ini

SELASA, 29 MARET 2011 | 11:29 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Nasib Direktur Utama PT Masaro Radiokom, Putra Nevo A Prayugo akan segera diputuskan. Rencananya, Selasa (29/2), mulai pukul 13.30 wib, hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) akan membacakan putusan bagi teman akrab kakak beradik Anggodo Widjojo dan Anggoro Widjojo itu.

Jaksa Penuntut KPK menuntut Putra Nevo dengan pasal berlapis. Jaksa menilai Putra Nevo telah melakukan tindak pidana korupsi secara berjamaah dengan melibatkan pemilik PT Masaro Anggoro Widjojo saat perusaahaannya menjadi rekanan Departemen Kehutanan (sekarang Kementrian Kehutanan) dalam proyek pengadaan Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) tahun 2006 lalu.

Putra Nevo juga telah menyuap Wandojo, Pejabat Kementerian Kehutanan dan anggota Komisi IV DPR periode 2004-2009 sebesar 10 ribu dolar AS dan Rp 20 juta dan menyuap Sekjen Dephut saat itu, Boen Mochtar sebesar 20 ribu dolar AS saat pengadaan SKRT tahun 2005.
 

 
Tidak hanya itu, pada tahun 2007 ia juga dituntut telah menyuap Boen dan Wandojo masing-masing 20 ribu dolar AS dan 10 ribu dolar AS. Bahkan pada tahun ini ia juga menyuap Ketua Komisi IV DPR Yusuf Erwin Faisal dengan Rp 125 juta dan 220 ribu dolar Singapura.
 
Jaksa KPK menuntut Putra Nevo dengan hukuman penjara selama tujuh tahun penjara dan membayar denda sebesar Rp 250 juta. [ade]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya