Berita

Syamsul Arifin/Ist

Mestinya Syamsul Arifin Tidak Jadi Terdakwa

SELASA, 29 MARET 2011 | 09:01 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Tersangka kasus dugaan korupsi APBD Kabupaten Langkat, Gubernur nonaktif Sumatera Utara Syamsul Arifin sudah mengembalikan uang Rp 75 miliar dari Rp 102 miliar yang diduga KPK dikorupsinya ke kas daerah Kabupaten Langkat.

Syamsul menolak jika pengembalian uang tersebut dikatakan sebagai salah satu bentuk pengakuan bahwa darinya telah melakukan korupsi.

"Pengembalian itu setelah ada audit investigasi. Konteksnya itu hanya proses ganti rugi dari tuntutan perbendaharaan saja. Itu juga dilakukan atas saran staf Keuangan Syamsul saat menjadi Gubernur," ungkap pengacara Syamsul Arifin, Syamsul Huda kepada Rakyat Merdeka Online, sesaat lalu (29/3).


Karena konteksnya demikian, maka seharusnya Syamsul tidak dikait-kaitkan lagi dalam masalah tersebut, apalagi harus berurusan dengan hukum sebagai terdakwa dan duduk di kursi pesakitan pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

"Seharusnya sudah selesai, tidak kemudian masuk ke unsur pidana.
Ketika administrasi sudah jalan, kan seharusnya pidananya tidak jalan. Tidak bisa dong? Kan sudah tertutup," tandasnya. [ade]


Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei Dimakamkan di Mashhad

Jumat, 10 Juli 2026 | 08:21

Wall Street Ditutup Menguat Didorong Harapan Negosiasi Iran-AS

Jumat, 10 Juli 2026 | 08:08

Terjaring OTT KPK, Bupati Sukoharjo Diduga Peras Perangkat Daerah

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:50

Menkes Budi Ajak Kreator Jadikan Pola Makan Sehat Sebagai Tren Baru

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:45

Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Jakarta Dicecar KPK soal Pengadaan Rel di DJKA

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:32

Harga Emas Melonjak Didorong Aksi Bargain Hunting dan Sentimen Geopolitik

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:21

Sentimen AI Pulihkan Bursa Eropa, STOXX 600 Menguat

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:12

OTT di Solo Raya: Selain Bupati Sukoharjo KPK Juga Amankan 4 Orang Lainnya

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:04

Ekonomi NTB Tumbuh 13,64 Persen, Peluang Lahirnya Inovasi Anak Muda Kian Terbuka

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:01

Kepindahan Narji dari PKS ke PSI Dianggap Kutu Loncat Gurem

Jumat, 10 Juli 2026 | 06:58

Selengkapnya