Berita

susno duadji/Ist

LPSK Yakin Rekomendasinya Bisa Ringankan Vonis Susno

KAMIS, 24 MARET 2011 | 19:54 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yakin majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, mempertimbangkan rekomendasi LPSK dalam memutus hukuman bagi Susno Duadji.

"Memang putusan itu tergantung hakim dan tidak ada yang bisa mempengaruhinya. Tetapi hakim mestinya mempertimbangkan rekomendasi LPSK tentang Susno sebagai whistleblower," ujar Juru Bicara LPSK Maharani Sitishopia saat berbincang dengan Rakyat Merdeka Online, sesaat lalau, Kamis (23/3).

Menurut Maharani, pihaknya yakin hakim akan merespon rekomendasi perlindungan hukum yang diajukan LPSK bagi Susno tersebut sebab apa yang diajukan LPSK itu merupakan perintah hukum sesbagaimana diatur pasal 10 ayat 2 Undang Undang tentang Perlindungan Saksi dan Korban.


"Dibanyak kasus, hakim selalu mempertimbangkan rekomendasi LPSK. Rekomendasi perlindungan hukum LPSK selalu disebutkan dalam amar putusan yang dikeluarkan oleh hakim sebaagi yang meringankan," imbuhnya.

Komisaris Jenderal Susno Duadji dituntut jaksa penuntut umum dengan hukuman selama tujuh tahun penjara. Menurut jaksa, Susno telah melakukan dua perkara korupsi, yakni terkait kasus ikan arwana dan kasus pemotongan dana pengamanan pemilukada Jawa Barat tahun 2008. Selain menuntut pidana penjara, jaksa juga menuntut Susno dengan denda sebesar Rp 500 juta. [ade]


Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Bangunan di Jakarta Bakal Diaudit Cegah Kebakaran Maut Terulang

Senin, 29 Desember 2025 | 20:13

Drama Tunggal Ika Teater Lencana Suguhkan Kisah-kisah Reflektif

Senin, 29 Desember 2025 | 19:53

Ribuan Petugas Diturunkan Jaga Kebersihan saat Malam Tahun Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 19:43

Markus di Kejari Kabupaten Bekasi Mangkir Panggilan KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 19:35

DPP Golkar Ungkap Pertemuan Bahlil, Zulhas, Cak Imin, dan Dasco

Senin, 29 Desember 2025 | 19:25

Romo Mudji Tutup Usia, PDIP Kehilangan Pemikir Kritis

Senin, 29 Desember 2025 | 19:22

Kemenkop Perkuat Peran BA dalam Sukseskan Kopdes Merah Putih

Senin, 29 Desember 2025 | 19:15

Menu MBG untuk Ibu dan Balita Harus Utamakan Pangan Lokal

Senin, 29 Desember 2025 | 19:08

Wakapolri Groundbreaking 436 SPPG Serentak di Seluruh Indonesia

Senin, 29 Desember 2025 | 19:04

Program Sekolah Rakyat Harus Terus Dikawal Agar Tepat Sasaran

Senin, 29 Desember 2025 | 18:57

Selengkapnya