Berita

susno duadji/Ist

LPSK Yakin Rekomendasinya Bisa Ringankan Vonis Susno

KAMIS, 24 MARET 2011 | 19:54 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yakin majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, mempertimbangkan rekomendasi LPSK dalam memutus hukuman bagi Susno Duadji.

"Memang putusan itu tergantung hakim dan tidak ada yang bisa mempengaruhinya. Tetapi hakim mestinya mempertimbangkan rekomendasi LPSK tentang Susno sebagai whistleblower," ujar Juru Bicara LPSK Maharani Sitishopia saat berbincang dengan Rakyat Merdeka Online, sesaat lalau, Kamis (23/3).

Menurut Maharani, pihaknya yakin hakim akan merespon rekomendasi perlindungan hukum yang diajukan LPSK bagi Susno tersebut sebab apa yang diajukan LPSK itu merupakan perintah hukum sesbagaimana diatur pasal 10 ayat 2 Undang Undang tentang Perlindungan Saksi dan Korban.


"Dibanyak kasus, hakim selalu mempertimbangkan rekomendasi LPSK. Rekomendasi perlindungan hukum LPSK selalu disebutkan dalam amar putusan yang dikeluarkan oleh hakim sebaagi yang meringankan," imbuhnya.

Komisaris Jenderal Susno Duadji dituntut jaksa penuntut umum dengan hukuman selama tujuh tahun penjara. Menurut jaksa, Susno telah melakukan dua perkara korupsi, yakni terkait kasus ikan arwana dan kasus pemotongan dana pengamanan pemilukada Jawa Barat tahun 2008. Selain menuntut pidana penjara, jaksa juga menuntut Susno dengan denda sebesar Rp 500 juta. [ade]


Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei Dimakamkan di Mashhad

Jumat, 10 Juli 2026 | 08:21

Wall Street Ditutup Menguat Didorong Harapan Negosiasi Iran-AS

Jumat, 10 Juli 2026 | 08:08

Terjaring OTT KPK, Bupati Sukoharjo Diduga Peras Perangkat Daerah

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:50

Menkes Budi Ajak Kreator Jadikan Pola Makan Sehat Sebagai Tren Baru

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:45

Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Jakarta Dicecar KPK soal Pengadaan Rel di DJKA

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:32

Harga Emas Melonjak Didorong Aksi Bargain Hunting dan Sentimen Geopolitik

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:21

Sentimen AI Pulihkan Bursa Eropa, STOXX 600 Menguat

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:12

OTT di Solo Raya: Selain Bupati Sukoharjo KPK Juga Amankan 4 Orang Lainnya

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:04

Ekonomi NTB Tumbuh 13,64 Persen, Peluang Lahirnya Inovasi Anak Muda Kian Terbuka

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:01

Kepindahan Narji dari PKS ke PSI Dianggap Kutu Loncat Gurem

Jumat, 10 Juli 2026 | 06:58

Selengkapnya