Berita

agus tjondro/ist

MIRANDAGATE

LPSK Tegaskan Tidak Bisa Lindungi Agus Tjondro

JUMAT, 18 MARET 2011 | 13:24 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Karena tidak memiliki kewenangan melindungi seseorang dalam statusnya sebagai tersangka, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) tidak akan melindungi Agus Tjondro. Pasalnya, status mantan politisi PDI Perjuangan ini tidak lagi menjadi saksi kasus Mirandagate, namun kini sudah sebagai tersangka.

"Aturannya jelas, LPSK tidak memiliki kewenangan (melindungi) bagi yang statusnya tersangka," ujar Juru Bicara LPSK, Maharani Sitishopia kepada Rakyat Merdeka Online, sesaat lalu, Jumat (18/3).

Dengan begitu, jelas Maharani, LPSK tidak dapat mengupayakan perlindungan bagi Agus dari resiko hukum yang akan diterimanya, apalagi sampai mengupayakan untuk meringankan hukuman bagi Agus.


Meski begitu, LPSK, aku mantan aktivis LBH Surabaya ini, siap melindungi Agus selama menjalani serangkaian proses hukum, mulai dari penyidikan, penuntutan hingga persidangan. Namun lagi-lagi perlu menjadi catatan, katanya, perlindungan itu diberikan LPSK hanya untuk menjamin keselamatan dan keamanan Agus, bukan untuk mengintervensi materi hukum perkaranya.

"LPSK tidak akan masuk pada substansi perkaranya. Perlindungan akan diberikan selama tidak mengintervensi proses penuntutannya," imbuhnya. [arp]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei Dimakamkan di Mashhad

Jumat, 10 Juli 2026 | 08:21

Wall Street Ditutup Menguat Didorong Harapan Negosiasi Iran-AS

Jumat, 10 Juli 2026 | 08:08

Terjaring OTT KPK, Bupati Sukoharjo Diduga Peras Perangkat Daerah

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:50

Menkes Budi Ajak Kreator Jadikan Pola Makan Sehat Sebagai Tren Baru

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:45

Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Jakarta Dicecar KPK soal Pengadaan Rel di DJKA

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:32

Harga Emas Melonjak Didorong Aksi Bargain Hunting dan Sentimen Geopolitik

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:21

Sentimen AI Pulihkan Bursa Eropa, STOXX 600 Menguat

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:12

OTT di Solo Raya: Selain Bupati Sukoharjo KPK Juga Amankan 4 Orang Lainnya

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:04

Ekonomi NTB Tumbuh 13,64 Persen, Peluang Lahirnya Inovasi Anak Muda Kian Terbuka

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:01

Kepindahan Narji dari PKS ke PSI Dianggap Kutu Loncat Gurem

Jumat, 10 Juli 2026 | 06:58

Selengkapnya