Berita

Bau Korupsi, KPK Harus Veto Pembangunan Gedung Baru DPR

RABU, 16 MARET 2011 | 20:10 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Sejumlah aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat mengadu ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena DPR tak mau memedulikan kepentingan rakyat dan masih ngotot meneruskan pembangunan gedung baru yang memakan biaya Rp1,1 triliun.

"Jasa konsultasi sangat tidak transparan dan tidak akuntabel, Rp 14,5 miliar. Kami minta anggota Dewan lihat aspirasi masyarakat. Kita lihat cukup banyak fasilitas DPR yang sudah tersedia," ujar Aktivis dari Transparency International Indonesia (TII), Heny Yulianto, kepada wartawan di KPK, Jakarta, Rabu (16/3).

Dia mengatakan, publik tidak pernah mendapatkan informasi tentang siapa yang lakukan jasa konsultasi. "Gambaran design gedung mengadopsi dari negara Chili. Semua tak disediakan oleh DPR. Itu semakin membingungkan kita. Banyak hal misterius dalam rencana pembangunan gedung DPR," lanjutnya.


Sementara, kordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen, Sebastian Salang, mengatakan dirinya dan rekan-rekannya menolak pembangunan gedung baru karena banyak mengganjal dalam rencana pembangunan gedung.

"Awalnya tidak transparan. DPR tunjukkan gambar gedung tapi dibuat oleh siapa, dan konsultan yang buat gambar itu dipilih dengan mekanisme apa, biayanya berapa juga tak pernah dijelaskan oleh DPR," tegasnya.

Salang mencurigai adanya penunjukkan langsung dalam tender konsultasi dan menyalahi Keppres. Selain itu DPR ngotot untuk tender pembangunan, padahal perencanaan masih kacau.

"Maka itu kita minta KPK hentikan pembangunan. Dari segi akuntabilitas sampai hari ini kita tak pernah tahu. Sudah berkali-kali kami minta tapi Sekjen selalu menutupi," imbuhnya.

Senada dengan rekan-rekannya yang lain, peneliti dari Indonesia Corruption Watch, Abdullah Dahlan, menyatakan bahwa nilai Rp 1,13 triliun hanyalah untuk nilaii bangunan gedung baru DPR saja, belum instalasi listrik.

"Jadi ada indikasi pemecehan paket. Kita tolak pembangunan gedung. Kami desak KPK periksa jasa konsultasi dan penghentian gedung ini. Pernah ada preseden, misal KPK minta Mendagri untuk hentikan proses adminduk kepada Mendagri," tukasnya.[ald]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya