Berita

ilustrasi

Pengacara Agus Tjondro Ingatkan LPSK Bisa Tidak Laku

RABU, 16 MARET 2011 | 15:49 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Kuasa hukum tersangka Mirandagate, Agus Tjondro, berharap Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menindaklanjuti bentuk konkrit perlindungan politisi PDI Perjuangan itu.

Kuasa hukum Agus Tjondro, Firman Wijaya, mengatakan, berkas pemeriksaan terhadap kliennya sudah lengkap (P21) dan Agus segera disidangkan. Dia berharap, melalui kasus Agus Tjondro itulah perlindungan terhadap whistle blower dijalankan lebih baik di Indonesia. Kalau KPK dan LPSK tidak memiliki rumusan yang jelas tentang perlinduingan yang diberikan, maka dikhawatirkan masyarakat kehilangan keberanian melapor karena akan berhadapan dengan resiko hukum.

Sementara itu, Agus Tjondro menolak ditempatkan di safe house karena penampatannya disana tak dihitung dalam masa penahanan atau masa penangkapan maka itu akan merugikan kepentingan hukum Agus Tjondro.


"Lebih baik dia di dalam tahanan, tapi tetap dihitung masa tahanannya. Nah, ini yang harus jelas konsepnya. Saya akan menyurati KPK karena ini sangat penting," ujarnya.

Karena whistle blower itu penting sebagai instrumen bantu pengungkapan kasus korupsi yang bersifat skandal tapi kemudian dalam prakteknya seseorang yang melapor kemudian dihukum, Firman khawatir lembaga whistle blower (LPSK) akan ditinggalkan oleh masyarakat.

"Pesan ini saya sampaikan betul-betul, baik kepada LPSK maupun kepada KPK," tegasnya.[ald]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya