Berita

ilustrasi

Pengacara Agus Tjondro Ingatkan LPSK Bisa Tidak Laku

RABU, 16 MARET 2011 | 15:49 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Kuasa hukum tersangka Mirandagate, Agus Tjondro, berharap Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menindaklanjuti bentuk konkrit perlindungan politisi PDI Perjuangan itu.

Kuasa hukum Agus Tjondro, Firman Wijaya, mengatakan, berkas pemeriksaan terhadap kliennya sudah lengkap (P21) dan Agus segera disidangkan. Dia berharap, melalui kasus Agus Tjondro itulah perlindungan terhadap whistle blower dijalankan lebih baik di Indonesia. Kalau KPK dan LPSK tidak memiliki rumusan yang jelas tentang perlinduingan yang diberikan, maka dikhawatirkan masyarakat kehilangan keberanian melapor karena akan berhadapan dengan resiko hukum.

Sementara itu, Agus Tjondro menolak ditempatkan di safe house karena penampatannya disana tak dihitung dalam masa penahanan atau masa penangkapan maka itu akan merugikan kepentingan hukum Agus Tjondro.


"Lebih baik dia di dalam tahanan, tapi tetap dihitung masa tahanannya. Nah, ini yang harus jelas konsepnya. Saya akan menyurati KPK karena ini sangat penting," ujarnya.

Karena whistle blower itu penting sebagai instrumen bantu pengungkapan kasus korupsi yang bersifat skandal tapi kemudian dalam prakteknya seseorang yang melapor kemudian dihukum, Firman khawatir lembaga whistle blower (LPSK) akan ditinggalkan oleh masyarakat.

"Pesan ini saya sampaikan betul-betul, baik kepada LPSK maupun kepada KPK," tegasnya.[ald]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei Dimakamkan di Mashhad

Jumat, 10 Juli 2026 | 08:21

Wall Street Ditutup Menguat Didorong Harapan Negosiasi Iran-AS

Jumat, 10 Juli 2026 | 08:08

Terjaring OTT KPK, Bupati Sukoharjo Diduga Peras Perangkat Daerah

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:50

Menkes Budi Ajak Kreator Jadikan Pola Makan Sehat Sebagai Tren Baru

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:45

Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Jakarta Dicecar KPK soal Pengadaan Rel di DJKA

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:32

Harga Emas Melonjak Didorong Aksi Bargain Hunting dan Sentimen Geopolitik

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:21

Sentimen AI Pulihkan Bursa Eropa, STOXX 600 Menguat

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:12

OTT di Solo Raya: Selain Bupati Sukoharjo KPK Juga Amankan 4 Orang Lainnya

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:04

Ekonomi NTB Tumbuh 13,64 Persen, Peluang Lahirnya Inovasi Anak Muda Kian Terbuka

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:01

Kepindahan Narji dari PKS ke PSI Dianggap Kutu Loncat Gurem

Jumat, 10 Juli 2026 | 06:58

Selengkapnya