Berita

MIRANDAGATE

Rusman Pun Susul Max Moein, Agus Condro, Poltak dan Willem

SELASA, 15 MARET 2011 | 15:27 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Komisi Pemberantasan Korupsi telah merampungkan berkas perkara tersangka kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior BI tahun 2004 lalu, Rusman Lumbantoruan.

"Berkasnya sudah lengkap, sudah P-21," ujar JuruBicara KPK, Johan Budi,
kepada wartawan di kantornya, Jalan Kuningan, Jakarta, Selasa (15/3).

Dengan begitu, sebut Johan, berkas perkara mantan anggota Komisi IX DPR RI periode 1999-2004 tersebut saat ini telah berada di bagian penuntutan untuk selanjutnya dipersidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

Dengan begitu, sebut Johan, berkas perkara mantan anggota Komisi IX DPR RI periode 1999-2004 tersebut saat ini telah berada di bagian penuntutan untuk selanjutnya dipersidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

Berkas Rusman yang sudah P-21 ini menjadi berkas kelima dari 24 tersangka yang ditetapkan KPK sebagai tersangka telah menerima suap travellers cheque tersebut. KPK juga telah melengkapi berkas perkara Max Moein dan Agus Condro. Adapun berkas perkara tersangka Poltak Sitorus dan Willem Tutuarima telah dinyatakan  P-21, kemarin (Senin, 14/3). [wid]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya