Berita

ilustrasi/ist

KORUPSI DEPKES

Agus Salim Minta Hakim Sita Paksa Kekayaan Sjafii Ahmad

SENIN, 14 MARET 2011 | 16:30 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Salim, meminta majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menjatuhkan pidana penjara selama empat tahun enam bulan kepada mantan Sekretaris Jenderal Departemen Kesehatan Sjafii Ahmad.

Sjafii dinilai terbukti melakukan tindak korupsi dalam pengadaan alat rontgen portable di Depkes pada tahun 2007.

Selain itu, mantan anak buah Siti Fadilah Supari itu juga dituntut membayar denda sebesar Rp 100 juta subsidair enam bulan penjara serta membayar uang pengganti sebesar Rp 30 juta.


Dalam tuntutannya, JPU Agus juga meminta majelis hakim merampas harta kekayaan Sjafii yang diduga diperoleh dari hasil korupsi, termasuk yang diberikan kepada sejumlah kerabat Sjafii. Raditya Krisna, menantu Sjafii, mendapat dana segar sebesar Rp 455 juta. Adapun putrinya, Syabita Syafirna, memperoleh sebesar Rp 1,5 miliar. Selain itu Dicky Yusuf mendapat uang sebesar Rp 140 juta dan Yuniati Siregar sebesar Rp 20 juta. [wid]


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya